BENTENGSUMBAR.COM - Pemakaian kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat telah diresmikan oleh Gubernur Irwan Prayitno.
Meski demikian, menurut Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM Nurnas, ST, MM., KPID masih butuh anggaran untuk penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pengawasan siaran.
Apatah lagi, kata Nurnas, di Pilkada 2020, KPID Sumbar juga akan mengawasi siaran Pilkada.
"Tentu butuh dana pengawasan dan monitoring siaran radio, karena untuk radio dan penyiarn daerah belum ada alat pemantauan," cakapnya, Kamis, 3 September 2020.
Selain itu, jelas Nurnas lagi, KPID juga butuh dana sosialisasi dan literasi untuk penyiaran Pilkada kepada lembaga penyiaran TV-Radio dan kepada masyarakat.
"Jadi KPID butuh anggaran serta peralatan yang memadai untuk maksimal melakukan pemantauan radio dan TV didaerah kab/kota yang belum ada," pungkasnya.
Nurnas berharap, Gubernur Sumbar harus komitmen membantu anggaran KPID.
Tujuannya, kata politisi Partai Demokrat ini, untuk terus mengawal penyiaran yang sehat dan berkualitas di tengah-tengah masyarakat.
"Apalagi kita kan Pilkada serentak. Nah, KPID memiliki peran penting mengawasi dan memonitoring konten iklan dan berita para calon Kepala Daerah di lembaga penyiaran," tukuknya.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »