Selain Penyemprotan Disinfektan, ASN di DPMPST Sumbar Wajib Pakai Masker

Selain Penyemprotan Disinfektan, ASN di DPMPST Sumbar Wajib Pakai Masker
BENTENGSUMBAR.COM - Sejak ditemukannya kasus positif Covid-19 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat, penyemprotan disinfektan dilakukan oleh petugas. 

Kepala DPMPTSP Sumatera Barat Maswar Dedi kepada BentengSumbar.com, Jumat, 25 September 2020 mengatakan, aparatur yang bertugas melaksanakan penyemprotan berasal dari BPBD Provinsi Sumatera Barat.

"Mereka melaksanakan tugasnya sesuai dengan frekuensi penyemprotan yang dilaksanakan pada kantor DPMPTSP Sumbar," kata Maswar Dedi.

Selain itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku, ASN pada DPMPTSP Sumbar diwajibkan memakai masker mulai berangkat dari rumah menuju kantor dan beraktifitas di kantor. 

"Hal tersebut bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjalankan aktifitas kerja sehari-hari di tengah pandemik Covid-19," terangnya.

Tak hanya itu, Maswar Dedi, mengharapkan agar ASN di lingkungan DPMPTSP Sumbar menjadi teladan di tengah masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, DPMPTSP telah mengambil tindakan ketika mengetahui adanya salah satu mahasiswa yang melaksanakan PKL pada DPMPTSP yang positif Covid dengan langsung berkoordinasi dengan petugas kesehatan untuk mewajibkan seluruh ASN dan non ASN melakukan swab. 

Dari hasil swab, terdapat 4 orang ASN yang positif, yang langsung mendapat penangan medis dan isolasi mandiri di rumah 1 orang dan 3 orang isolasi pada RSUD Padang. 

(by/hms-Sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »