Si Neng Tersenyum Sumringah Keluar ATM: Terimakasih PakDe Jokowi

Si Neng Tersenyum Sumringah Keluar ATM: Terimakasih PakDe Jokowi
BENTENGSUMBAR.COM - Melizawati, warga Piai Tangah Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumatera Barat yang akrab disapa si Neng tersenyum sumringah keluar dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bersama yang terletak tak berjauhan dengan Kantor Kas Bank Nagari Pasar Baru. 

"Alhamdulillah, terimakasih PakDe Jokowi yang sudah mentransfer ke rekening saya Rp1,2 juta. Uang ini sangat membantu sekali, sebagian saya gunakan untuk pengobatan ayah saya," ujar si Neng yang tercatat sebagai staf administrasi keuangan di PT Benteng Sumbar Persada, Rabu, 9 September 2020.

Si Neng juga menyampaikan terimakasih kepada pihak perusahaan tempatnya bekerja, karena telah lancar dan rutin membayar iuran BPJS Tenaga Kerja. Perusahaan pun membantu dalam pengurusan bantuan gaji dari pemerintah tersebut sebagai bentuk kebijakan Presiden Jokowi yang pro wong cilik.

Sebagaimana diketahui, bantuan Rp 600 ribu per bulan buat pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta/bulan, langsung cair dua bulan sekali. Artinya, pegawai swasta akan memperoleh Rp 1,2 juta dalam 1 kali pencairan.

Total subsidi gaji yang diberikan itu ialah Rp 2,4 juta/pekerja. Pencairan akan dimulai pada September hingga Desember 2020 dengan skema di atas.

Anggaran yang disediakan pemerintah untuk subsidi bantuan Rp 600 ribu tersebut sebesar Rp 33,1 triliun untuk 13,8 pekerja.

"Data ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya duplikasi. Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak COVID-19," jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, beberapa waktu lalu.

Syarat untuk memperoleh subsidi gaji tersebut harus pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000/bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta/bulan.

"Penerima subsidi gaji (bantuan Rp 600 ribu) adalah pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai apresiasi bagi para pekerja yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Ida.

(ongga)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »