Demo di Purwakarta Ricuh, Delapan Orang Diduga Provokator Diperiksa di Polres Purwakarta

Demo di Purwakarta Ricuh, Delapan Orang Diduga Provokator Diperiksa di Polres Purwakarta
BENTENGSUMBAR.COM
- Kericuhan tak dapat dihindari pada saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Hal itu diduga dipicu oleh provokator yang sengaja memanfaatkan kesempatan.

Pasalnya, sebanyak delapan orang yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan di Gedung DPRD Purwakarta saat melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Purwakarta, Rabu, 7 Oktober 2020.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan menyebut kericuhan berawal dari kesalahpahaman lantaran dari pihak massa aksi ingin ada rekomendasi.

"Tadi itu ada orang dari luar buruh dan mahasiswa," katanya, dikutip dari tribunjabar.

"Sekarang sedang kami periksa sebanyak delapan orang," ujarnya.

Ketika disinggung terkait adanya aparat kepolisian yang terluka, Kapolres Purwakarta menegaskan tidak ada petugas polisi yang alami luka.

"Aparat tidak ada yang terluka hanya mual karena percikan gas air mata. Tapi, sudah sembuh," ungkapnya.

"Dan dari pihak buruh juga mahasiswa gak ada yang terluka juga," katanya.

(bs)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »