Dijerat Pasal Berlapis, 2 Anggota Klub Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi Terancam 7 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis, 2 Anggota Klub Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi Terancam 7 Tahun Penjara
BENTENGSUMBAR.COM - Dua orang menjadi tersangka setelah mengeroyok dua anggota TNI saat melakukan konvoi di kawasan Jalan Hamka, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Peristiwa itu terjadi Jumat, 30 Oktober 2020 kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB.


Dua orang yang menjadi tersangka berinisial BSA dan MS. "Kasusnya penganiayaan, pelakunya ada dua orang berinisial BSA dan MS," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Stefanus Satake, dilansir dari Merdeka.com, Sabtu, 31 Oktober 2020.


Stefanus mengatakan, keduanya dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.


"Pasal yang kita persangkakan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Stefanus.


Kronologi Pengeroyokan


Pengeroyokan diduga karena kesalahpahaman saat sama-sama berkendara di jalan raya.


"Kesalahpahaman di jalan raya, (Rombongan Moge) minta prioritas. Lalu, yang sepeda motor lainnya itu sama-sama tidak dapat mengendalikan emosi," kata Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, kepada Merdeka.com, Sabtu, 31 Oktober 2020.


Kedua anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan merupakan anggota TNI dari Kodim 0304 Agam.


"Benar, dua pengendara itu adalah anggota TNI berdinas di Kodim 0304 Agam," katanya.


Dia menjelaskan kronologi pengeroyokan itu. Bermula saat, rombongan moge yang berasal dari Bandung, Jawa Barat melakukan konvoi pukul 16.30 WIB, Jumat, 30 Oktober 2020 sore.


Awalnya, kedua anggota TNI yang berboncengan telah menepikan kendaraan mereka saat iring-iringan moge melintas. Kemudian, ada rombongan dari moge itu yang tertinggal, dan melewati pengendara anggota TNI tersebut, hingga membuat keduanya keluar ke bahu jalan.


"Kemudian, singkatnya terjadi perselisihan, dan rombongan itu menyetop dua pengendara yang anggota TNI itu, barulah terjadi aksi pemukulan terhadap kedua Anggota TNI tersebut," jelas Dody.


Kasus ini, katanya, sudah ditangani pihaknya dan terhadap delapan orang yang melakukan pengeroyokan sudah dilakukan pemeriksaan.


"Kita sudah periksa delapan anggota pengendara Moge tersebut," katanya.


Selain itu, konvoi Moge Harley Davidson itu diketahui memulai perjalanannya dari Bandung, Jawa Barat untuk menuju ke Sabang, Aceh dengan melewati salah satunya daerah di Sumatera Barat.


(bs)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »