Gubernur Irwan Prayitno Ajak Masyarakat Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah

BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur Sumatera Barat H. Irwan Prayitno menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di Masjid Kalampaian, Ampalu Tinggi Kecamatan Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman, Kamis, 29 Oktober 2020.

Kegiatan ini dihadiri juga Hj. Nevi Zuairina selaku Anggota Komisi VI DPR RI, Pjs Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri, Kapolres Padang Pariaman dan Camat Sungai Sariak serta masyarakat Ampalu Tinggi.

Di momen Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam (SAW), Gubernur Irwan Prayitno mengajak masyarakat untuk bersama meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dalam membangun peradaban. Upaya tersebut dapat direalisasikan dengan berbagai kegiatan.

Diketahui, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW telah menjadi bagian dari kehidupan Umat Islam, untuk menumbuhkan kesadaran, sebagai upaya instropeksi dalam memperbaiki diri sekaligus menumbuhkan ukhuwah Islamiyah yang kokoh dalam membangun peradaban Ummat.

"Inti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT," kata Irwan Prayitno

Irwan Prayitno mengatakan, hakikat memperingati hari kelahiran Nabi ini sebagai tekad dan gerakan besar yang dilakukan untuk mencontoh semangat serta meneladani sifat-sifat Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan kita.

"Sangat penting meneladani dan mengikuti ajaran Rasulullah SAW, menjadikan  Maulid Nabi sebagai hari pemersatu, untuk kembali saling mengingatkan bagaimana Nabi dilahirkan dan Nabi menjalani hidupnya, sebutnya

Sebelumnya Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, untuk menghindari penularan Covid-19, Pemprov Sumbar telah menghimbau seluruh umat Islam yang akan mengikuti peringatan maulid wajib mematuhi protokol kesehatan.

Kepada pihak penyelenggara juga diminta membatasi jumlah jemaah untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Alhamdulillah, semua ketentuan protokol kesehatan diterapkan di Masjid Kalampaian ini. Jemaah diwajibkan menggunakan masker," tukasnya.

Selain itu, Irwan Prayitno bersama istrinya Nevi Zuairina juga membagikan masker kepada warga setempat dan memberikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan.

Gubernur Sumbar menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pemprov Sumbar selalu intens melakukan sosialisasi Perda AKB ke berbagai pelosok Sumbar termasuk di Kabupaten Padang Pariaman.

"Perda AKB memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol Covid-19 ini diketahui seluruh warga. Tujuannya tak lain untuk menekan pertumbuhan kasus Covid-19 di Sumbar," ujarnya.

Gubernur ingin warga menaati protokol kesehatan supaya aktivitas masyarakat tetap berlangsung di tengah pandemi. Agar aktivitas perekonomian dapat bangkit kembali pasca terpuruk sejak pandemi corona.

Inti dari sosialisasi yang dilakukan Pemprov Sumbar adalah mengingatkan bahwa Perda AKB memuat butiran sanksi terhadap protokol kesehatan. 

"Mulai dari sanksi teguran, denda Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 250 ribu sampai sanksi kurungan. Selanjutnya bagi para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran tersebut diancam dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta," jelas Irwan.
 
Sementara itu, Pjs Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri menjelaskan, pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini, pihaknya hanya mengikutsertakan sebagian dari warga, dengan dibagi menjadi dua. Yaitu malam ini dan besok siang zikir bersama.

"Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana peserta zikir hingga puluhan orang, tahun ini kita batasi," tuturnya.

Disamping itu, Adib menyampaikan bahwa pada saat ini kita berada pada situasi pandemi Covid-19, terlebih juga di Sumbar masih ada masyarakat yang tidak percaya dengan adanya Covid dan juga ada yang percaya bahwa dirinya tidak akan tertular Covid.

"Untuk itu, saya mengajak bersama-sama mensosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat untuk taat dengan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," serunya.

(Nov)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »