Heboh Nada Dering Bhineka Tunggal Ika, DPRD Kota Padang Minta ASN Netral di Pilkada 2020

Heboh Nada Dering Bhineka Tunggal Ika, DPRD Kota Padang Minta ASN Netral di Pilkada 2020

BENTENGSUMBAR.COM - Ada yang unik jelang digelarnya Pilgub Sumbar 9 Desember 2020 yang akan datang. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap menjadi sorotan dan hanya menjadi isapan jempol belaka. 

Hal ini dapat diketahui ada ASN di Kota Padang yang memakai nada dering lagu Bhineka Tunggal Ika yang di nyanyikan oleh salah satu paslon yang bertarung di Pilgub Sumbar 2020.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyatakan ASN harus netral dalam pilgub Sumbar 9 Desember 2020 yang akan datang.

"Saya meminta ASN Kota Padang harus netral dalam pilgub 2020 yang akan datang. Kepada paslon di Pilgub Sumbar, jangan jadikan jabatan sebagai senjata untuk menekan ASN dalam mengkampanyekan diri," ujar Elly Thrisyanti, Rabu, 7 Oktober 2020.

Hal senada juga di ungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim saat di hubungi Harian Rakyat Sumbar. 

Menurutnya, dengan memakai nada dering di ponsel ASN, jelas ASN tersebut mendukung salah satu paslon.

"Ini sangat salah, dan tidak dibenarkan sekali dalam pilgub 2020 yang akan datang. Sangat jelas ASN memiliki posisi yang cukup strategis untuk menjadi mesin politik pemenangan kandidat pasangan calon karena dapat mendulang suara. Hal ini tidak boleh dilakukan pembiaran secara berkelanjutan," ucapnya.

Sejumlah aturan larangan ASN berpolitik yakni Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010. 

(by/bim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »