Kembali Melonjak Tajam, 224 Orang Warga Sumbar Positif Covid-19

Kembali Melonjak Tajam, 224 Orang Warga Sumbar Positif Covid-19
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya berjuang menghentikan penyebaran virus corona, virus ganas asal Kota Wuhan, China. 

Semua sumber daya digunakan untuk memerangi virus corona, namun sampai saat ini lonjakan tajam warga yang positif Covid-19 terus saja terjadi.

Laporan sementara hasil pemeriksaan sample spesimen Covid-19 yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Ahad pagi, lagi-lagi 224  orang warga Sumatera Barat terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Minggu 04 Oktober 2020, sampai pukul 09.00 WIB, kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 3.569 spesimen (pemeriksaaan di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand 3.384 spesimen dan Laboratorium veteriner Baso Agam 185 spesimen) didapat  hasil sementara  224  orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 106 orang," kata Jasman Rizal, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat. 

Hasil Positif: 

1. Pemeriksaan di Bandara (BIM) 3 orang
2. Kota Padang 158 orang
3. Kabupaten Kepulauan Mentawai 2 orang
4. Kabupaten Sijunjuang 4 orang
5. Kabupaten Tanah datar 3 orang
6. Kabupaten Pesisir Selatan 16 orang
7. Kota Pariaman 10 orang
8. Kabupaten 50 Kota 3 orang
9. Kota Solok 2 orang
10. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
11. Kota Padang Panjang 11 orang
12. Kabupaten Pasaman 1 orang
13. Kabupaten Agam 9 orang
14. Kota Bukittinggi 17 Orang
15. Kota Payokumbuah 3 orang

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 30 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 04 Oktober 2020 sampai tanggal 10 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

Zona Merah (Resiko Tinggi)

1. Kota Padang
2. Kota Sawahlunto
3. Kabupaten Padang Pariaman
4. Kabupaten Agam

Zona Oranye (Resiko Sedang)

1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang Panjang
3. Kota Payokumbuah
4. Kota Solok
5. Kabupaten Pasaman
6. Kabupaten 50 Kota
7. Kabupaten Solok
8. Kabupaten Tanah Datar
9. Kabupaten Sijunjung
10. Kabupaten Pesisir Selatan
11. Kota Pariaman
12. Kabupaten Dharmasraya

Zona Kuning (Resiko Rendah)

1. Kabupaten Solok Selatan
2. Kabupaten Pasaman Barat
3. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Dikatakan Jasman, dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-30 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.  

"Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar," ujarnya. 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »