Maswar Dedi: Perlu Sosialisasi Agar Masyarakat Tak Apriori dengan Omnibus Law

BENTENGSUMBAR.COM - Sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Provinsi Sumatera Barat Maswar Dedi mengatakan, Omnibus Law perlu disosialisasikan agar masyarakat tak apriori.

"Undang-undang Cipta kerja merupakan payung besar untuk menciptakan kemudahan berinvestasi," ungkapnya kepada BentengSumbar.com, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Dikatakannya, para investor berharap dengan lahirnya undang-undang ini, tidak merugikan berbagai pihak.

"Tentunya ada turunan dari Undang-undang ini berbentuk Peraturan Pemerintah sampai kepada hal-hal yg lebih detail berbentuk Peraturan Menteri terkait," ujarnya.

Menurut Maswar Dedi, dalam penyusunan aturan pelaksanaan tersebut, tentunya akan mengakomodir kepentingan berbagai pihak sehingga tidak ada yang dirugikan. 

"Termasuk juga dilakukan sosialisasi agar pemahaman masyarakat tidak apriori dengan lahirnya undang-undang ini," cakapnya.

Pasalnya, kata Maswar Dedi lagi, saat ini berbagai informasi yang tidak jelas arahnya telah berkembang ditengah masyarakat. 

"Dengan sosialisasi tentunya hal ini dapat diluruskan," terangnya.

(by/hms-Sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »