Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelaku dan Aktor Intelektual Aksi Anarkis

Foto Massa pendemo sempat bakar barier di sekitar Gedung Grahadi Surabaya. Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelaku dan Aktor Intelektual Aksi Anarkis.

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah akan menindak tegas pelaku dan aktor intelektual yang melakukan aksi anarkis pada saat unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada konferensi pers yang ditayangkan televisi nasional secara langsung, Kamis malam, 8 Oktober 2020.

"Demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan, pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkistis dalam penyampaian pendapat.

Menurut Mahfud, aksi anarkistis tersebut sudah masuk dalam kategori tindakan kriminal.

"Tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah pada dasarnya menghormati kebebasan berpendapat masyarakat saat menyikapi UU Cipta Kerja. Namun demikian, penyampaian pendapat tersebut sebaiknya dilakukan secara damai.

"Sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum," terang dia.

Aksi demonstrasi ini berlangsung di sejumlah daerah.

Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.

(bs)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »