Penghina Moeldoko Ditangkap, PSI Desak Polri Tangkap Gus Nur yang Hina NU Habis-habisan

Penghina Moeldoko Ditangkap, PSI Desak Polri Tangkap Gus Nur yang Hina NU Habis-habisan
BENTENGSUMBAR.COM - Advokat DPP LBH Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Habib Muannas Alaidid mengomentari penghinaan yang dilakukan Sugi Nur ke Nahdlatul Ulama (NU), ormas Islam terbesar di negeri ini di kanal YouTube milik ahli hukum tata negara, Refly Harun. 


Menurut Muannas, laporan polisi terhadap Sugi Nur sudah banyak di Polri dan beberapa belum ditindaklanjuti. 


Dalam konten tersebut, kata Muannas, Sugi Nur dan pemilik kanal YouTube yang menyiarkan bisa saja dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian dan menyebarkan hoax terhadap NU. 


"LP thd SN setahu sy sdh banyak di Polri & bbrp belum ditindaklanjuti, Dlm konten ini dia & pemilik kanal yutub yg mensiarkan bisa aja dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian & menyebarkan hoax thd NU. kadang meski ada kesungguhan aparat tak cukup hny inisiatif masy melaporkan," ujar Muannas melalui akun twitternya Muannas Alaidid @muannas_alaidid, Ahad, 18 Oktober 2020, seperti dikutip BentengSumbar.com.


Dalam postingan tersebut, Muannas Alaidid juga menyertakan video pada acara di kanal YouTube milik ahli hukum tata negara, Refly Harun tersebut.



Bahkan, Muannas Alaidid menyinggung penangkapan Muhammad Basmi oleh Ditangkap Bareskrim. Muhammad Basmi ditangkap gara-gara menghina Kepala KSP Moeldoko.


Muannas menegaskan, Sugi Nur telah terang benderang menghina NU. Laporannya menumpuk, ironisnya belum juga ditangkap.


"Sugik Noer diduga terang benderang hina NU, laporannya menumpuk blum jg bisa ditangkap. 

@DivHumas_Polri

 

Hina Moeldoko di FB, Muhammad Basmi Ditangkap Bareskrim," pungkasnya.


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »