PKB Kritik Usul Masa Jabatan Presiden 1 Periode: MUI Makin Aneh

BENTENGSUMBAR.COM - PKB mengkritik usulan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait masa jabatan presiden 1 periode dengan durasi 7-8 tahun. Menurut PKB, MUI sudah berbicara di luar domainnya.

"Makin aneh saja MUI ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Senin, 19 Oktober 2020.

Yaqut pun meminta MUI berbicara sesuai tugas dan fungsinya. Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan DPP PKB itu menyarankan MUI fokus memikirkan cara agar Islam tidak dipakai sebagai komoditas politik.

"Daripada bicara di luar domainnya, lebih baik MUI ini berpikir bagaimana caranya Islam sebagai agama tidak dipakai sebagai komoditas politik. (Lebih baik MUI memikirkan bagaimana caranya) membatasi ceramah-ceramah provokatif dan sebagainya," tutur Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut menyebut PKB belum terpikir untuk mengusulkan perubahan masa jabatan presiden. PKB, menurut politikus yang kerap disapa Gus Yaqut itu, menilai masa jabatan presiden 5 tahun dengan maksimal dua periode masih ideal untuk diterapkan di Tanah Air.

"PKB masih belum terpikir untuk mengubah masa jabatan presiden. PKB menganggap 5 tahun dan maksimal 2 periode saat ini masih yang paling ideal, membatasi presiden untuk berperilaku totalitarian, sekaligus memberi waktu yang cukup untuk mewujudkan visi dan misinya," papar Yaqut.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Fatwa MUI mengusulkan rancangan pembahasan masa periode presiden satu kali saja di Munas MUI 2020. Dalam satu periode itu, nantinya presiden terpilih akan memimpin selama tujuh atau delapan tahun.

"Usulannya begini, di presiden itu sekali saja, tapi ditambah 7 tahun atau 8 tahun gitu kan, tidak boleh dipilih kembali," ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF saat dihubungi, Senin, 19 Oktober 2020.

Sumber: detik.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »