Ini SOP Protokol Kesehatan MTQ Nasional ke XXVIII di Sumbar

Berikut SOP Protokol Kesehatan MTQ Nasional ke XXVIII di Sumbar
BENTENGSUMBAR.COM - MTQ Nasional ke XXVIII digelar saat pandemi virus corona atau Covid-19 melanda dunia, termasuk Sumatera Barat. 


Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama penyelenggaraan MTQ MTQ Nasional ke XXVIII.


Bahkan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno mengingatkan kepada panitia pelaksana agar tetap terus menerapkan protokol kesehatan.


Hal ini mengemuka dalam setiap rapat koordinasi dan evaluasi yang dipimpin Gubernur Irwan Prayitno.


Untuk itu, SOP protokol kesehatan MTQ Nasional ke XXVIII pun telah pula disusun.


Berikut SOP Protokol Kesehatan MTQ Nasional ke XXVIII:


I. SOP Protokol Kesehatan MTQ Nasional ke XXVIII Saat kedatangan di Bandara International Minangkabau Sampai ke Hotel atau Penginapan

1. Para kafilah dan tamu undangan MTQ sesampai di bandara BIM dikoordini oleh masing-masing LO.

2. Para kafilah dan tamu undangan MTQ Nasional yang diutus atau datang ke Provinsi Sumatera Barat harus bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil SWAB negatif 2 hari sebelum keberangkatan. Bukti hasil swab diserahkan secara kolektif oleh ketua rombongan kepada LO untuk dilakukan pemeriksaan berkas.

3. Bagi kafilah dan tamu undangan yang didapatkan suhu normal > 37,5 C, dilakukan pemeriksaan khusus setiba di hotel/penginapan/

4. Selesai penyambutan, rombongan menuju bus dan memasuki bus satu persatu tidak bergerombolan.

5. Kafilah dan tamu undangan duduk didalam bus dengan menjaga jarak yang telah ditetapkan panitia dan wajib memakai masker.

6. LO membagi kuesioner untuk diisi oleh kafilah dan tamu undangan untuk

mengetahui kondisi kesehatan saat tiba dilokasi, apakah mengalami keluhan demam, batuk, Influenza, dan suhu badan > 37,5 C. Bagi tamu yang didapatkan keluhan seperti diatas untuk dilakukan pemisahan diri dari peserta lain agar dilakukan penanganan khusus.

7. LO memberi perintah kepada supir bus untuk mengantarkan kafilah dan tamu undangan ke hotel/penginapan yang telah dipesan pada waktu

sebelumnya.

8. LO medampingi dan memandu rombongan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari kedatangan sampai kepulangan rombongan kedaerah asal.


II. Protokol Kesehatan di Area dan Transportasi Publik

1. Pastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih. Melakukan pembersihan menggunakan desinfektan minimal 3 kali sehari terutama pada waktu aktifitas padat disetiap lokasi representative (pegangan pintu, tombol lift, pegangan escalator)

2. Deteksi suhu tubuh disetiap titik pintu masuk tempat umum dan transportasi umum. Jika suhu tubuh peserta >38C dianjurkan memeriksa kondisi tubuh ke fasyankes dan tidak dipekenankan untuk memasuki tempat umum atau transportasi umum

3. Pastikan ruang isolasi sementara tersedia di acara besar. Memastikan ada pos pemeriksaan kesehatan ruang transit dan petugas kesehatan disetiap acara besar. Jika pada saat acara ada peserta yang sakit segera lakukan pemeriksaan. Jika kondisi memburuk segera rujuk ke RS rujukan

4. Promosikan cuci tangan secara teratur dan menyeluruh

a. Pajang Poster mengenai pentingnyacuci tangan dan tata cara cuci tangan yang benar

b. Pastikan tempat umum dan transportasi memiliki akses untuk cuci tangan dengan sabun dan air atau hand sanitizer.

c. Tempatkan dispenser pembersih tangan ditempatkan strategis dan mudah dijangkau masyarakat di transportasi umum dan tempat umum serta pastikan dispenser ini diisi ulang secara teratur

5. Mensosialisasikan etika batuk / bersin ditempat umum dan transportasi umum Pajang Poster mengenai pentingnya menerapkan etika batuk, bersin serta tata cara bersin / batuk ditempat umum dan transportasi umum Pengelola tempat umum dan transportasi umum harus menyediakan masker wajah dan tisu yang diberikan ke penumpang dengan penumpang dengan gejala flu dan batuk

6. Memperbaharui informasi tentang COVID 19 secara berskala dan menempatkan di area yang mudah dilihat oleh pengunjung


III. SOP Protokol Kesehatan MTQ Nasional ke XXVIII di Tempat Acara Pembukaan

1. Tamu undagan MTQ merupakan perwakilan dari masing-masing provinsi yang diundang menghadiri acara pembukuaan

2. Di arena pembukaan terdapat tiga pintu masuk dengan fasilitas thermogun, tempat cuci tangan dan hand sanitizer

3. Semua tamu undangan wajib mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan keluhan terkait COVID-19 seperti batuk dan Influenza

4. Tamu dengan suhu > 37.5 C dan memiliki keluhan batuk, influenza tidak dibenarkan memasuki arena pembukaan.

5. Didalam arena pembukaan wajib menyediakan hand sanitizer dengan jarak pengunaan hand sanitizer setiap 2 meter

6. Di area pembukaan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan jarak tempat duduk minimal 1,5 meter VIP dengan jarak 1,5 meter

7. Di area pembukaan MTQ menggunakan masker bedah

8. Untuk tamu undangan VIP menggunakan Faceshield dan masker bedah mulai masuk area pembukaan

9. Selama kegiatan acara menggunakan standing mic dan sarung mic per orang


IV. SOP Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kegiatan MTQ ke XXVIII di Venue Acara

1. Peserta yang datang adalah peserta yang mengikuti perlombaan pada jadwal yang telah ditentukan oleh panitia

2. Peserta yang hadir harus dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan PCR test dan tidak dalam keadaan demam, batuk, dan flu

3. Sebelum memasuki area perlombaan wajib melakukan:

a. Pemeriksaan suhu tubu : Peserta dengan suhu >37,5 c tidak diizinkan memasuki area perlombaan

b. Peserta dengan keluhan batuk dan flu tidak dibenarkan menghadiri perlombaan

4. Sebelum memasuki area perlombaan wajib mencuci tangan

5. Didalam tempat perlombaan wajib menyediakan hand sanitizer di beberapa titik

6. Tempat duduk diarea perlombaan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan jarak minimal 1,5 meter

7. Selama acara perlombaan peserta menggunakan masker bedah

8. Untuk perlombaan yang menggunakn mic harus memakai standing mic, dan sarung mic perorang


V. SOP Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kegiatan MTQ Nasional ke XXVIII di Tempat Acara Penutupan

1. Tamu undangan MTQ merupakan perwakilan dari masing – masing provinsi yang diundang menghadiri acara penutupan MTQ

2. Semua tamu undangan wajib mencuci tangann pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan keluhan terkait COVID-19 seperti batuk dan influenza

3. Tamu dengan suhu > 37,5 C dan keluhan batuk influenza tidak dibenarkan memasuki area penutupan

4. Didalam area penutupan MTQ menyediakan hand sanitizer

5. Di area penutupan MTQ tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan jarak tempat duduk minimal 1,5 meter

6. Diarea pentupan MTQ menggunakan masker bedah

7. Untuk kegiatan acara penutupan menggunakan standing mic dan sarung mic diganti perorang

8. Diarea penutupan MTQ memasang banner mengenai :

a. Cara mencuci tangan yang baik

b. Etika batuk dan bersin yang benar


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »