Salai Dama Penghulu Suku Guci Nagari Pauh IX DR (Cand) KH Hendri Yazid, SPd, MM Datuk Rajo Guci

Salai Dama Penghulu Suku Guci Nagari Pauh IX DR (Cand) KH Hendri Yazid, SPd, MM Datuk Rajo Guci
BENTENGSUMBAR.COM - Prosesi salai dama penghulu suku Guco Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, DR (Cand) KH Hendri Yazid, SPd, MM Datuk Rajo Guci, berjalan dengan lancar, Ahad, 8 November 2020.


Prosesi tersebut dihadiri oleh para pemangku adat dan ninik mamak bajinih adat dengan segala kebesarannya. Ucapan selamat pun datang dari berbagai kalangan, baik yang datang secara langsung maupun karangan bunga yang memenuhi lokasi acara di kawasan Bypass Kampung Lalang. 


Usai prosesi salai dama, DR (Cand) KH Hendri Yazid, SPd, MM Datuk Rajo Guci menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah datang memenuhi undangan salai dama tersebut. 


Sebagai penghulu suku Guci yang baru, dirinya bertekad akan menyatukan anak kemenakan. "Bagaimana cara menyatukannya? Yang pertama dengan cara silaturahmi. Kami akan membentuk lembaga sosial sebagai wadah itu semua," kata HY Datuk Rajo Guci.


Kedua, kata HY Datuk Rajo Guci, dirinya akan mendirikan rumah gadang suku Guci, bertempat di Sungai Sapih, karena Sungai Sapih merupakan tapian suku Guci.


"Tanahnya sudah ada yang menyumbang seluas 300 meter. Di lokasi itu kita akan buat rumah gadang secara bersama-sama, tidak diupahkan, tapi digotong royongkan. Di sana akan kita ciptakan tempat baiyo batido. Kalau ada kemalangan, tegak bendera hitam kita di situ. Kalau ada kabar baik, tegak marawa kita di situ. Jadi kalau ada selang sengketa anak kemanakan, di rumah gadang itu kita selesaikan," urainya.


Apapun yang terjadi dengan anak kemenakan, kata HY Datuk Rajo Guci, mereka tahu dengan rumah gadangnya, tahu dengan ninik mamak dan datuknya. Kalau dia tahu dengan datuknya, tidak ke rumah datuk itu dia mencari, tapi ke rumah gadang tadi. 


Ketiga, jelas HY Datuk Rajo Guci, sesuai dengan falsafah adat, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adat Mamakai, maka pihaknya akan menaikan fungsi ninik mamak yang ada di nagari ini. 


"Contoh ada anak kemenakan yang akan melangsungkan perkawinan, harus izin ninik mamak terlebih dulu, seperti di Pauh V. Sekarang kan tidak, orang tuanya bisa langsung jadi ninik mamak. Di sana nanti kita kasih rasa budaya dan adat tadi, kita sampaikan ke dia. Bagaimana seorang sumando itu, apa fungsi sumando itu? Bagaimana fungsi seorang mande di dalam suku? Itu akan kita sampaikan," tuturnya.


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »