BLT Tahap 2 Cair Minggu Ini, Begini Cara Ceknya

BLT Tahap 2 Cair Minggu Ini, Begini Cara Ceknya
BENTENGSUMBAR.COM - Bantuan subsidi upah/gaji diperpanjang. Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2 itu akan cair minggu ini.


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan BLT gaji akan langsung ditransfer untuk dua bulan yakni November dan Desember dengan jumlah total Rp 1,2 juta. Dia menjelaskan bantuan subsidi gaji ditransfer ke masing-masing peserta dalam dua termin.


Termin pertama sudah dimulai sejak akhir Agustus dan prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. Termin kedua akan ditransfer pada awal November 2020.


"Termin pertama sudah kita salurkan dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020," kata dia melalui saluran YouTube BNPB Indonesia, Selasa, 27 Oktober 2020.


Menurut Ida, termin kedua yang akan ditransfer untuk bulan November dan Desember. Nilainya total Rp 1,2 juta.


Ida juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan BLT tahap 2 berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji.


BLT tahap 2 diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Penerima BLT hanya diberikan untuk karyawan swasta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dan masih aktif di program kepesertaan.


Ida memaparkan per 23 Oktober, bantuan subsidi upah termin I atau periode bantuan September-Oktober yang sudah sampai ke peserta, tahap I 99,43%, tahap II 99,38%, tahap III 99,32%, tahap IV 95,04%, dan tahap V 97,39%.


Secara keseluruhan, BLT gaji ini sudah tersalurkan kepada 12.192.927 pekerja atau sebesar 98,30% dari target 12.403.896 orang yang memenuhi persyaratan.


Cara mengecek BLT Tahap 2 sudah cair mudah. Detikers hanya perlu mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Dari situ, pekerja dapat mengecek nama, NIK, gaji yang dilaporkan, dan keaktifan rekening untuk pencairan BLT tahap 2.


Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »