Panglima TNI Kumpulkan 5 Jenderal Perang, Tengku Zul Tegaskan Berbeda Pendapat dengan Rezim Tak Boleh Dianggap Pemberontak

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustad Tengku Zulkarnain menegaskan, sampai saat ini tidak ada yang mau memecah belah persatuan, apalagi memberontak melawan NKRI.

Hal itu diungkapkannya menanggapi pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mengumpulkan lima komandan pasukan khusus di lingkungan TNI di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta.

Mereka diantaranya yang dipanggil yakni, Pangkostrad Letjen TNI Eko Margiyono, Komandan Koopssus Mayjen TNI Richard TH.Tampubolon, Danjen Kopassus Mayjen TNI Achmad Hasan, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono, dan Komandan Korpaskhas Marsda TNI Eris Widodo Y.

Kritik ke Penguasa Boleh

Menurut ulama asal Sumatera Utara tersebut, kalau kritik agak keras ke Penguasa itu sah saja di dalam negara demokrasi.

"Sampai saat ini tidak ada yang mau memecah belah persatuan apalagi memberontak melawan NKRI.
Kalau kritik agak keras ke penguasa itu sah saja di dalam negara demokrasi," cuit Ustad Tengku Zulkarnain melalui akun twitternya, @ustadtengkuzul, Senin, 16 November 2020, seperti dilihat BentengSumbar.com.

TNI Pelindung NKRI

Dikatakan Tengku Zul, TNI selama ini adalah pelindung NKRI sekaligus penjaga bangsa dan negara, sahabat ulama dan rakyat Indonesia.

Menurutnya, TNI bukan alat penggebuk rakyat dan bukan alat pelanggeng kekuasaan.

"TNI selama ini adalah pelindung NKRI sekaligus penjaga bangsa dan negara, sahabat ulama dan rakyat Indonesia.
TNI bukan alat penggebuk rakyat dan bukan alat pelanggeng kekuasaan.
Hidup TNI dengan Sapta Marganya," cuit Tengku Zulkarnain.

"Kami rakyat Indonesia, umat Islam, dan segenap murid-murid kami siap bersama TNI membela dan menjaga NKRI dari ancaman China Komunis, Kapitalis, Separatis dan lain-lain yang merongrong NKRI. Merdeka...!" tegasnya.

Bukan Pemberontak

Menurut Tengku Zul, berbeda pendapat dengan rezim penguasa bukan dan tidak boleh dianggap pemberontak.

Selama tidak melanggar hukum dan UUD 1945, jelas Tengku Zul, kritik dijamin di negara ini.

Apatah lagi, ulasnya, NKRI adalah negara demokrasi, bukan negara Komunis diktator seperti Korea Utara. Rakyat dan penguasa wajib taat hukum dan sama kedudukan

"Berbeda pendapat dengan rezim penguasa bukan dan tidak boleh dianggap pemberontak. Selama tidak melanggar hukum dan UUD 1945, kritik dijamin di negara ini. NKRI adalah negara demokrasi, bukan negara komunis diktator seperti Korea Utara. Rakyat dan penguasa wajib taat hukum dan sama kedudukan," pungkasnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »