BENTENGSUMBAR.COM - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan tetap memastikan bahwa Reuni 212 batal diselenggarakan.
Reuni 212 tersebut sebelumnya diagendakan pada 2 Desember 2020 mendatang, tetapi batal diselenggarakan sesuai dengan pernyataan tertulis dari Front Pembela Islam (FPI).
"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta dikutip dari Antara pada Senin, 23 November 2020.
Pembatalan Reuni 212 ini diperkuat adanya surat imbauan Gubernur DKI Jakarta terkait Perda 88 tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mayjen Dudung menegaskan pihak TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan dalam menindak tegas jika pernyataan FPI mengenai pembatalan Reuni 212 dilanggar.
"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," terangnya.
Sebelumnya, FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi menyatakan batal menggelar Reuni 212 pada 2 Desember 2020.
Hal ini disebabkan atas permohonan ijin untuk menggunakan Monas sebagai titik lokasi reuni tidak dikabulkan.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19," tulis dalam pernyataan FPI-GNPF U-PA 212.
Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Namun apabila ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap diselenggarakan di waktu yang tepat.
Untuk gantinya, akan ada Dialog Nasional pada 2 Desember 2020 yang akan dihadiri Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama di Indonesia.
Berikut surat pernyataan FPI-GNPF U-PA 212:
![]() |
Surat Pernyataan Reuni 212 Resmi Ditunda Twitter/@DPPFPI_ID. |
(JP )
« Prev Post
Next Post »