PDIP Pastikan Berhentikan Tidak Hormat Wali Kota Cimahi

PDIP Pastikan Berhentikan Tidak Hormat Wali Kota Cimahi
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Syaiful Hidayat memastikan partainya akan memberhentikan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang juga Ketua DPC PDIP Kota Cimahi dengan tidak hormat.


Menurut dia, pemberhentian dari partai itu secara otomatis langsung diberlakukan.


"Yang jelas yang bersangkutan pasti diberhentikan dengan tidak hormat," kata Djarot, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat, 27 November 2020.


"Secara otomatis langsung diberhentikan," imbuhnya.


Djarot pun menyampaikan, PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ajay yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi.


"Partai tidak akan memberikan bantuan hukum," ucap Djarot.


Petugas KPK diketahui melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ajay dan menyita uang sebesar Rp420 juta, Jumat, 27 November 2020.


Belum diketahui pasti berapa nilai korupsi dalam kasus yang membelit kepala daerah ini. Lembaga antirasuah juga belum mengungkap siapa saja pihak yang turut ditangkap bersama Ajay.


Ajay menjabat Wali Kota Cimahi sejak 22 Oktober 2017. Sebelum masuk dunia politik, ia merupakan pengusaha dan pernah menjabat Ketua HIPMI Jabar.


KPK juga pernah mengusut dugaan korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija terkait pembangunan pasar.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »