BENTENGSUMBAR.COM - Babak baru antara artis peran Nikita Mirzani dengan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab Dimulai.
Pasalnya, ocehan Nikita tentang Habib Rizieq Shihab akhirnya dibawa ke ranah hukum oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
Meski demikian, laporan organisasi yang mengatasnamakan FMPU DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian ditolak Polda Metro Jaya, Senin, 16 November 2020.
Hal tersebut karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin, 16 November 2020, dilansir dari Kompas.
Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.
"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 10 November 2020.
(by)
« Prev Post
Next Post »