Pengembangan Iklim Berinvestasi: Ini Permasalahan Investasi di Sumbar

Pengembangan Iklim Berinvestasi: Ini Permasalahan Investasi di Sumbar
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya mewujudkan program unggulan Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit dalam pengembangan iklim berinvestasi di daerah ini. Meski demikian, ada beberapa permasalahan yang dihadapi.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, Maswar Dedi mengatakan, permasalahan investasi di Sumatera Barat, secara umum hampir sama dengan hambatan dalam meningkatkan investasi di Provinsi Sumatera Barat.


"Permasalahan yang sering muncul adalah pemanfaatan tanah ulayat untuk investasi dan regulasi  kebijakan pemerintah pusat serta daerah yang kurang mendukung iklim investasi," ungkap Maswar Dedi kepada BentengSumbar.com, Selasa, 10 November 2020.


Pemanfaatan Tanah Ulayat untuk Investasi


Dikatakan Maswar Dedi, persoalan tanah terutama tanah ulayat di Sumatera Barat sampai saat ini masih ada yang menjadi kendala bagi sebagian investor. 


Sebenarnya, jelas Maswar Dedi, permasalahan ini tidak perlu terjadi bila dilakukan sosialisasi sejak awal dimana masyarakat diajak duduk bersama dan yang mereka perlukan adalah kejelasan dan prosedur serta aturan yang berlaku, sehingga masyarakat tahu/ paham, dan tidak merasa dibohongi oleh investor.


"Banyak juga pembangunan investasi di Sumatera Barat yang berjalan dengan baik dan lancar-lancar saja asalkan ada keterbukaan antara pemilik lahan dengan investor," katanya.


Regulasi 


Dikatakannya, Sumatera Barat mempunyai banyak potensi untuk berinvestasi namun sebagian besar terkendala karena adanya regulasi atau kebijakan baik di daerah maupun di pusat seperti pemanfaatan kawasan hutan, pemanfaatan tanah ulayat dan lainnya. 


"Untuk pengurusan izin atau pinjam pakai  kawasan hutan membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga dapat menghambat investasi," terangnya. 


Untuk itu, kata Maswar Dedi lagi, diperlukan regulasi atau kebijakan yang mempermudah investasi di daerah. Diharapkan dengan telah di sahkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan dapat membuat iklim investasi menjadi lebih kondusif.


(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »