Polisi Patroli Siber, Sisir Baliho Digital Habib Rizieq di Medsos

Polisi Patroli Siber, Sisir Baliho Digital Habib Rizieq di Medsos
BENTENGSUMBAR.COM - Selain menertibkan baliho yang dipasang di jalan-jalan, Polisi juga bakal melakukan patroli siber untuk mensisir baliho digital bergambar Habib Rizieq Shihab di media sosial (medsos).


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Polri kapasitasnya hanya memantau, untuk bisa menurunkan baliho digital HRS atau take down ialah kewenangan dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


"Jadi yang memiliki hak untuk eksekusi (take down) adalah Kemenkominfo. Kalau siber patrol menemukan pelanggaran-pelanggaran terkait hal tersebut tentunya akan diinformasikan ke Kominfo kemudian kordinasi dengan pemilik misalnya yang bersangkutan rumahnya di mana," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 24 November 2020.


Kemudian, Polri, kata Awi bakal berkoordinasi dengan pihak Facebook, Instagram ada perusahaan lain untuk menginformasikan adanya unggahan pamflet digital yang tak pantas. 


Sisir Sampai Habis Baliho Habib Rizieq


Aparat gabungan dikerahkan untuk menyisir baliho dan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab di seluruh wilayah Jawa Tengah. Spanduk dan baliho berukuran besar itu dicopot karena dinilai bermuatan provokatif.


"Pencopotanya tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh jajaran Polda Jateng. Spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa ijin penempatan dan lokasi, apalagi spanduk yang bernada provokasi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu, 21 November 2020.


Menurutnya, spanduk ilegal dan baliho tak sesuai aturan tersebut juga terjadi di beberapa kota seperti Karanganyar, Grobogan, Semarang, Purbalingga, Klaten, Pekalongan, dan daerah lainnya. Semua baliho tersebut tidak mempunyai izin dan pemasangan tak pada tempatnya sehingga diturunkan aparat gabungan Satpol PP, Polri, TNI.


“Tidak ada kesempatan dan ruang kelompok intoleran khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah,” tegasnya.


Jenderal bintang dua tersebut menyebut kini sedang dalam masa dua operasi sekaligus yakni Mantap Praja dan Aman Nusa. Operasi Mantap Praja terkait dengan pengamanan Pilkada 2020, dan Aman Nusa untuk mengantisipasi bencana alam dan COVID-19.


“Jadi dua kegiatan bersinergi bersama-sama dilakukan dengan pembagian anggota secara merata. Tadi sudah sepakat juga dengan Pangdam IV/Diponegoro, Pak Gubernur Jateng bahwa kita sama-sama akan melaksanakan kegiatan ini, baik penanganan bencana alam dengan maupun Covid-19 secara bersama-sama,” lugas dia.


Kapolda menegaskan, penegakan aturan terutama dalam penanganan Covid merupakan penjabaran instruksi Presiden Jokowi. “Prinsip bahwa kita menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama COVID-19 sebagai penjabaran Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” ujarnya.


Pencopotan Spanduk Bergambar Habib Rizieq Shihab


Sebelumnya, petugas melakukan pencopotan spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Surakarta. Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol dan di kawasan Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, serta Kecamatan Pasar Kliwon.


“Kami ikut mendorong Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak.


Lokasi penertiban di Kecamatan Serengan terdapat satu titik, Kecamatan Laweyan dua titik, dan Kecamatan Pasar Kliwon tiga titik. Setiap titik penertiban, ditemukan dua baliho atau spanduk yang menyalahi aturan.


“Kami memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol. Terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri,” tuturnya.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »