BENTENGSUMBAR.COM - Mabes Polri menegaskan tidak akan memberi izin kegiatan Reuni Persatuan Alumni 212 (PA 212) yang rencananya digelar di Monumen Nasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan bahwa keputusan itu sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis melarang setiap kegiatan yang memicu kerumunan massa.
"Kami tidak mengizinkan, tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 17 November 2020.
Bukan hanya itu, kata Awi, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian pun akan dilarang untuk digelar oleh Polri. Apabila masih terselenggara, Polri bakal melakukan pembubaran.
Awi, mengatakan bahwa Kapolri menegaskan agar setiap Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dari setiap jajaran Polri dapat bertindak tegas dan tidak ragu-ragu untuk mengamankan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk segera membubarkan. Itu perintah pimpinan, sudah jelas," ucap Awi.
Rencana Reuni 212 mencuat sejak kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, 10 November lalu. Rencana tersebut mendapat kritik sejumlah kalangan karena dilakukan pada masa pandemi virus corona.
Namun Ketua PA 212 Bernard Abdul Jabbar tetap kukuh dengan rencana menggelar Reuni 212 di Monas. Ia berdalih jika dilaksanakan, Reuni 212 digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.
Jauh sebelum rencana tersebut, sudah ada beberapa kegiatan kerumunan massa yang diciptakan oleh FPI cs. Buntut dari hal itu, Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi.
Selain itu, Kapolri turut memutasi Kombes Heru Novianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat, dan AKBP Roland Ronaldy dari jabatan Kapolres Bogor.
Sumber: CNN Indonesia
« Prev Post
Next Post »