Haikal Hassan soal 'Mimpi Bertemu Rasul': Hanya Hibur Keluarga Laskar FPI

Haikal Hassan soal 'Mimpi Bertemu Rasul': Hanya Hibur Keluarga Laskar FPI
BENTENGSUMBAR.COM - Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan, angkat suara soal ucapannya yang mengaku mimpi bertemu Rasulullah SAW. 


Haikal Hassan menyebut pernyataan itu hanya untuk menghibur keluarga 6 laskar FPI yang tewas tertembak dalam insiden di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.


"Sekarang gini deh, ada orang meninggal karena kecelakaan boleh nggak kita hibur? 'Udeh jangan nangis gitu mudah-mudahan anak lo masuk sorga'. Gitu doang," kata Haikal Hassan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.


Untuk diketahui, Haikal Hassan bicara 'mimpi bertemu Rasulullah' itu saat memberikan sambutan pada pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. 


Menurut Haikal Hassan, ia menyampaikan mimpinya 'bertemu Rasulullah' itu untuk menghibur anggota keluarga laskar FPI.


"Hanya menghibur orang. Memotivasi orangnya biar jangan nangis, setop-setop nggak usah nangis gitu," ujarnya.


Lebih lanjut Haikal Hassan mengaku tidak mengetahui siapa yang merekamnya saat itu.


"Saya nggak tahu, yang ngerekam orang, saya nggak pernah nyebarin ke mana-mana, kan saya lagi ngehibur," tuturnya.


Haikal Hassan juga sedikit menanggapi soal laporan terhadap dirinya itu.


"Ya di Indonesia gimana ya, jangan-jangan gua kentut dilaporin lagi ntar," cetusnya.


Meski begitu, Haikal Hassan mengaku tidak masalah. Ia mengaku asyik-asyik saja.


"Saya cuman diklarifikasi doang, asyik-asyik aja," ucapnya.


Haikal Hassan hari ini memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya perihal laporan mimpi bertemu Rasulullah tersebut. Haikal datang sekitar pukul 10.05 WIB seorang diri tanpa ditemani pengacara.


Pelapor Haikal Hassan, Husein Shihab, mengatakan pernyataan Haikal Hasan itu disampaikan saat memberikan ceramah di pemakaman 5 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Megamendung, Bogor. Menurutnya, pernyataan Haikal Hasan itu menyesatkan.


"Iya menyesatkan. Menyesatkan orang dengan berita bohong itu. Orang akan percaya dengan berita seperti itu. Padahal kan harus dibuktikan bener nggak omongannya Haikal," tuturnya kepada wartawan, Selasa, 15 Desember 2020.


Laporan Husein Shihab itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember. Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yg dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Pernyataan Haikal Hassan itu diunggah dalam akun YouTube Front TV. Video itu diambil ketika pemakaman 5 pengikut Habib Rizieq di Megamendung. Video yang diunggah pada 9 Desember itu diberi judul 'SAMBUTAN & DOA IB-HRS, UBN, BABE HAIKAL DI PEMAKAMAN SYUHADA'.


Source: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »