Investasi di Tanah Ulayat Memaksimalkan Potensi Nagari

Investasi di Tanah Ulayat Memaksimalkan Potensi Nagari
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat Maswar Dedi mengatakan, kegiatan investasi di tanah ulayat diyakini sebagai salah satu cara untuk memaksimalkan potensi di nagari mereka yang pada akhirnya bisa menambah pendapatan nagari untuk dan mensejahterakan masyarakat nagari. 


Selain itu, kegiatan investasi juga dirasakan oleh masyarakat bisa membuat lapangan kerja baru bagi anak nagari. Status tanah yang dijadikan kegiatan investasi yang merupakan tanah ualayat, baik ulayat kaum maupun ulayat nagari, membuat pola kerjasama yang dinginkan dalam bentuk keterlibatan masyarakat. 


Hal ini bertujuan untuk mencegak terjadinya perpindahan kepemilikan tanah ulayat tersebut kepada pihak luar. Prinsip ini sesuai dengan azas dan filosofi utama tanah ulayat, yaitu “Jua indak dimakan bali, gadai indak di makan sando”. 


"Maksudnya, harta pusako tinggi bila terjual tidak bisa dibeli, digadaikan tidak bisa dijadikan sando karena harta pusako tinggi menjadi milik bersama yang menjadikan bukti adanya relasi antara masyarakat di nagari dengan keberadaan mereka secara adat di nagari tersebut," kata Maswar Dedi kepada BentengSumbar.com, kemaren.


Nagari Halaban merupakan nagari yang sudah terlihat sangat siap dalam proses pengelolaan ulayat nagari tersebut. Nagari Halaban sudah mempunyai peraturan nagari mengakut bagaimana pengelolaan tanah ulayat di nagari mereka. 


Mereka juga sudah mempunyai lembaga nagari atau memberdayakan BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari) yang berbadan hukum untuk melakukan kerjasama dengan pihak investor. 


Pengaturan pembagian keuntungan juga sudah diatur. Semua ini tertuang dalam peraturan nagari untuk menghindari konflik yang terjadi, baik antara nagari dengan investor, masyarakat dengan pihak nagari, maupun dengan sesama masyarakat. 


Peraturan ini yang masih belum terlihat di tiga nagari lainnya. Pemberdayaan BUMNag menjadi penting dalam pengelolaan aset nagari ini. BUMNag dalam hal ini bisa menjadi lembaga yang menjembatani keinginan investor dan masyarakat


(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »