RAGAM

SUMBAR

PADANG

Jendral Hendropriyono Sebut FPI Mengingkari Pancasila, Refly Harun: Setuju Dilakukan Tindakan Tegas

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. A.M Hendropriyono, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pengikutnya telah mengingkari Pancasila.

“Ini karena saya ikuti dari berbagai pidatonya yang bersangkutan sendiri, pengikut-pengikutnya, arahnya sudah ingin mengingkari Pancasila,” tegasnya.

Hendropriyono mengimbau, hendaknya HRS beserta pengikutnya khususnya Front Pembela Islam (FPI), agar tetap dapat berpegang teguh kepada Pancasila.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana rakyat dapat selamat dan sejahtera.

“Jangan balik mundur terus lah, ya udah, kita yang konsisten saja Pancasila. Rakyat aman, rakyat selamat, dan sejahtera,” pungkasnya.

Lebih lanjut Hendropriyono menekankan, meski beragama harus sesuai dengan Pancasila.

“Kita harus beragama sesuai pancasila, kita harus beriman, tapi jangan mabuk. Karena kalau mabuk, akibatnya tidak disiplin. Jangan mengibarkan kebebasan, terus menjadi liar. Ini yang saya khawatirkan,” tuturnya.

Hendropriyono menegaskan, Pancasila lahir karena agama, bukan sebaliknya.

“Ingat bahwa Pancasila justru lahir karena adanya agama, bukan di atas agama. Karena itu, beragama harus bikin orang sadar, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Tak lupa, Hendropriyono mengimbau akan pentingnya disiplin serta tunduk pada aturan yang berlaku.

“Sadar untuk berdisiplin, tunduk pada aturan. Pancasila menempatkan Ketuhanan YME (Yang Maha Esa), itu yang paling atas. Itu yang diyakini dalam semua agama. Harus dijabarkan dalam pelaksanaan sila-sila yang lain,” jelasnya.

Tanggapan lainnya, datang dari Refly Harun. Refly berpendapat, bahwa dirinya setuju menindak tegas FPI, apabila FPI melakukan pelanggaran.

“Terhadap kelompok-kelompok seperti FPI, saya setuju dilakukan penindakan yang tegas kalau mereka melakukan pelanggaran,” tegasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Namun, jika memang terbukti tidak melanggar, lantas mengapa mesti ditindak ujar Refly.

“Tapi kalau mereka tidak melakukan pelanggaran hukum, kenapa kita harus menindaknya secara tegas?” pungkasnya.

Lebih lanjut, Refly menyarankan bahwasannya FPI sebetulnya dapat dibawa ke dalam sistem ketatanegaraan, yang mana hal tersebut merupakan Pancasila.

“Kesempatan kita untuk membawa FPI ke sistem ketatanegaraan kita, membawa kelompok-kelompok lain ke sistem ketatanegaraan kita, yaitu Pancasila, tapi jangan lupa, Pancasila itu sendiri tidak boleh dimonopoli oleh satu kelompok saja,” tuturnya.

Refly berharap, hukum di Indonesia dapat ditegakkan secara adil.

“Mudah-mudahan hukum bisa ditegakan secara adil. Saya setuju organisasi apapun tidak boleh melanggar hukum, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang komprehensif,” pungkasnya.

“Sehingga kalau mereka melakukan kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan hukum, maka harus ditindak, tapi penindakannya tentu case by case,” jelasnya. 

(*)

BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »