BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bersikap tegas dalam mendorong aparat penegakan hukum yang ada, tak boleh ragu-ragu. Pasalnya, selama ini publik menunggu ketegasan dan perintah Presiden kepada aparatur negara untuk berjibaku dalam menindak pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian yang saat ini makin masif terjadi.
"Kebebasan itu bukan tanpa aturan yang berarti semau gue, karena sudah terlanjur sempat dibiarkan selama ini, hingga satu titik dianggap hal yang biasa dan wajar untuk dilakukan oleh anggota masyarakat. Apalagi kalau sudah kena brainwash oleh tontonan atau sumber yang diikutinya. Ini sangat berbahaya karena sebelum kena tangkap polisi sepertinya 'gahar' betul tiba kena tangkap polisi langsung mewek, menyesal lalu minta maaf, "kata pengamat politik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen kepada wartawan di Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.
Disisi lain, kata Silaen, masyarakat harus diapresiasi oleh pemerintah agar 'aware' terhadap lingkungan sekitarnya, bila ada hal yang mencurigakan agar tidak diam saja, tapi peduli dan menyampaikan kepada pihak aparat. Masyarakat harus diberdayakan secara positif oleh perangkat pemerintah yang ada diberbagai tingkatan dalam upaya tangkal dini soal sikap antisosial.
"Program bela negara yang sempat digadang-gadang pemerintah cukup bagus diterapkan untuk memberikan penyadaran dan pelatihan kepada masyarakat Indonesia agar tak apatis dan mau terlibat aktif membantu aparat penegak Hukum dalam memutus rantai informasi hoax dan ujaran kebencian," ujar Silaen.
Dikatakannya, aparat harus bertindak cepat tidak pakai lama untuk memburu siapa saja penyebar hoax dan ujaran kebencian, karena kalau dibiarkan lama, maka makin banyak orang yang ikut- ikutan terjerumus, perlu dibuat efek jera, agar anggota masyarakat tak lantas meniru hal yang salah, mungkin saja karena tidak paham hingga jadi korban.
"Harapan publik soal penegakan hukum kepada pemerintahan Jokowi jangan sampai kendor apalagi 'kompromistis'. Aparatur penegak Hukum sudah dibekali alat yang cukup canggih untuk 'mengendus' tinggal digunakan saja. Tentu ini soal good will saja dalam menindak pelaku-pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian dimuka umum, pelanggaran ini hampir ada kemiripan dengan kasus narkoba," terang Silaen.
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama secara serius dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi. Ini tantangan para election leader sebagai pemangku jabatan publik. Mengayomi dan melayani seluruh warga masyarakat yang ada dalam lingkup kewenangannya bukan meng'geser'nya ke pusat.
"Election leader jangan membuat jurang pemisah diantara sesama warga masyarakat yang ada didaerahnya, dengan memperbanyak/ membangun sekat- sekat identitas sosial yang berlebihan, kepala daerah harus menghadirkan sarana publik yang dapat gunakan semua kelompok masyarakat," pinta aktivis organisasi kepemudaan itu.
Selama ini, terangnya, yang terjadi diberbagai daerah itu, pemimpin justru yang secara tidak sadar membuat anggota masyarakat tersekat- sekat akibat pendekatan sosial yang keliru, meski tak ada larangan soal sarana yang cenderung mengkapitalisasi identitas tertentu. Sebab kedepan problem berbangsa dan bernegara makin kompleks dan kecenderungan intoleransi yang makin menguat.
"Hal ini juga dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang terakumulasi kedalam bentuk tindakan antisosial dan perbuatan anarkis. Artinya kedepan lebih baik mencegah daripada jadi pemadam kebakaran akibat salah urus rakyat. Hukum harus tetap menjadi panglima tertinggi didalam menjawab permasalahan bangsa," tandas Silaen.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »