Kualitas Profesi Widyaiswara Harus Meningkat

SEIRING dengan perkembangan isu stratejik lingkungan global, tantangan ke depan bagi sumber daya manusia aparatur dirasakan akan semakin berat,  Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu unsur sumber daya aparatur dituntut untuk selalu mengembangkan kemampuan disegala bidang, baik wawasan, pengetahuan, sikap dan perilaku guna menjawab tantangan pekerjaan sebagai dampak dari perkembangan situasi masa kini agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan cepat dan tepat.

Hal ini kami kutip dari apa yang disampaikan  Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Pengembangan Kompetesi ASN, Dr. Muhammad Aswad, M. Si., ketika membuka Diklat Penghitungan Angka Kredit Widyaiswara dan Workshop Pendalaman Tugas Anggota DPRD bagi Widyaiswara  di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bertempat di Aula BPSDM Provinsi Sumatera Barat Jalan Raya Indarung Padang, setahun silam.

Saat itu, lebih jauh Muhammad Aswad mengatakan, pengembangan Profesi melalui Pelatihan Penghitungan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara  merupakan proses untuk mengukur kinerja Widyaiswara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, bagaimana penilaian angka kredit dilakukan, dalam hal ini unsur maupun sub unsur kegiatan widyaiswara beserta syarat dan kriteria penilaiannya menjadi penting diketahui agar dapat memprediksi karier dan kinerjanya.

Muhammad Aswad menekankan, keberhasilan suatu Diklat ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah Widyaiswara, apabila Widyaiswara memiliki potensi  dan kemampuan  baik dalam mentransfer ilmunya kepada para peserta Diklat,  maka diharapkan peserta dapat memiliki pengetahuan keterampilan, kecakapan, sikap, dan kepribadian yang sesuai dengan persyaratan dalam jabatan yang akan atau yang sedang dipikulnya. 

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Jamalus, S. Pd, M.Pd.,  menyampaikan, Diklat yang akan diselenggarakan tersebut bertujuan untuk memberikan acuan kepada Widyaiswara dan Tim Penilaian dalam melaksanakan penilaian dan penghitungan angka kredit, sedangkan Sasaran  yang hendak dicapai adalah adanya persamaan persepsi dalam penilaian dan penghitungan angka kredit yang sesuai dengan standar yang ditetapkan LAN RI. 

Adapun peserta yang mengikuti Diklat PAK Widyaiswara ini  terdiri dari 30 orang Widyaiswara yang berasal dari Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan akan berakhir nantinya tanggal 23 November 2019.

Adapun Tenaga Pengajar yang akan memberikan memberikan Materi Diklat  Fungsional ini adalah tenaga pengajar /narasumber yang berasal dari LAN RI ,  dari BPSDM Provinsi Sumate Barat serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.

Selama penyelenggaraan Diklat berlangsung, kepada peserta diberikan  akomodasi konsumsi bahan bahan materi,  serta penginapan yang representatif dilengkapi AC, TV serta jaringan Wi-Fi serta berada di lingkungan yang asri , sehingga peserta merasa nyaman dan betah mengikuti pelatihan ini. 

Pembukaan Diklat Penghitungan Angka Kredit bagi Widyaiswara ini dihadiri oleh Kepala Bidang, Kepala sub bidang serta unsur pimpin  dan tamu undangan lainnya. 

Ditulis oleh Idris, SH

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »