BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut menanggapi ketegasan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dalam menertibkan ormas intoleran.
Dia setuju langkah tegas menertibkan organisasi massa intoleran yang terbukti melanggar hukum.
Saat dihubungi Jumat, 11 Desember 2020 malam, dia melihat sikap intoleransi bisa dibagi dua kategori.
Pertama, intoleransi dalam bentuk sikap dan perbuatan yang melanggar hukum.
Kedua, sikap dan perilaku intoleransi yang tidak melanggar hukum.
Dalam menghadapi persoalan ini, dia setuju polisi bisa bahkan harus berani menindak tegas kelompok intoleran yang melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum.
Namun, dia meminta sikap berani dan tegas aparat penegak hukum harus diberlakukan sama terhadap semua ormas yang selama ini menggunakan kekerasan dan meresahkan masyarakat.
“Jadi tidak hanya ormas keagamaan tertentu. Ini penting agar polisi tidak dinilai hanya tegas dan keras terhadap kelompok Islam, tetapi lemah kepada kelompok lain. Aparatur keamanan harus adil dan tegas menegakkan hukum kepada semua kelompok yang melanggar hukum,” ungkapnya.
Source: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »