BENTENGSUMBAR.COM - Musyawarah Nasional Tarjih Ke-31 PP Muhammadiyah di Gresik yang ditutup Minggu, 20 Desember 2020, menghasilkan keputusan penting.
Salah satunya mengoreksi waktu subuh yang berlaku di Indonesia, dari semula posisi matahari di ketinggian minus 20 derajat menjadi minus 18.
Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohamad Mas’udi, mengatakan pembahasan terkait masalah waktu subuh ini merupakan lanjutan dari temuan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).
Dalam Al-Quran dan hadis, waktu subuh ditentukan oleh fenomena alam. Pandangan-pandangan ulama-astronom menguatkan kajian soal penetapan posisi matahari untuk waktu subuh.
“Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan bahwa ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat,” jelas Mas’udi dikutip dari muhammadiyah.or.id, Senin, 21 Desember 2020.
Dengan adanya koreksi dua derajat itu, maka bagi Muhammadiyah, waktu subuh saat ini diundur sekitar 8 menit.
Misal, saat ini Subuh di Indonesia Bagian Barat pukul 03.50 WIB, maka awal waktu subuhnya mundur menjadi 03.58 WIB.
(*)
« Prev Post
Next Post »