BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Padang Maidestal Hari Mahesa merasa heran, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat nomor urut 1, Mulyadi-Ali Mukhni ikut menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2020.
Pasalnya, kata Maidestal Hari Mahesa, sebelumnya calon Gubernur Sumbar Mulyadi sudah memberikan ucapan selamat kepada pasangan calon nomor urut 4, Mahyeldi-Audy Joinaldy.
"Saya merasa heran saja, apa motif mereka? Kemaren kan udah ucapkan selamat, kok sekarang ikut menggugat. Ada apa?" kata pria yang akrab disapa Esa tersebut kepada BentengSumbar.com, Senin, 28 Desember 2020.
Apatah lagi, kata Esa, suara paslon Mulyadi-Ali Mukni berada pada posisi ketiga, bukan kedua. Menurut Esa, gugatan paslon yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut justru menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat.
"Masyarakat yang kurang memahami jadi resah dan gundah. Jargon kita kan Pilkada Badunsanak, tapi kok kayak ini jadinya?" ujar Esa.
Meski demikian, Esa tetap menghormati hak paslon yang kalah di Pilgub Sumatera Barat tersebut. Bagi Esa, secara konstitusi hak mereka dijamin Undang-undang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami menghormati hak paslon lain yang kalah, baik itu paslon Mulyadi-Ali Mukhni, Nasrul Abit-Indra Catri, dan Fakhrizal-Genius Umar. Walau nantinya hasilnya sia-sia belaka karena sulit pembuktian di MK itu, tapi kita tetap menghormati hak mereka," tegas Esa.
Setelah keputusan MK keluar, dan pasangan Mahyeldi-Audy Joenaldi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Esa mengajak semua pihak untuk menatap masa depan.
"Mari kita tatap masa depan dan mari kita bangun Sumatera Barat menuju daerah madani, adil dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita perkuan persatuan untuk pembangunan Sumatera Barat kedepan," ajak mantan anggota DPRD Kota Padang tiga periode tersebut.
(by)
« Prev Post
Next Post »