BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustad Tengku Zulkarnain menyorot pengaktifan Polisi Siber.
Awalnya, ulama asal Sumatera Utara itu menshare sebuah link berita media online terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang ditanggapi Rocky Gerung.
Menurut ulama yang aktif di media sosial tersebut, seharusnya Polisi Siber banyak bekerja untuk menindak kejahatan perbankan dan kejahatan siber yang bersifat kriminal.
Sementara soal isu yang ditanggapi rakyat dengan keliru, tegas Tengku Zulkarnain, cukup dibantah atau diluruskan, bukan ditangkapi masuk penjara.
"Seharusnya Polisi Siber itu banyak bekerja utk menangkapi kejahatan perbankan dan kejahatan siber yg kriminal. Kalau isu kemudian ditanggapi rakyat dgn keliru cukup dibantah- diluruskan. Bukan ditangkapi masuk penjara. Penuhlah penjara, habis duit negara," tulis Tengku Zulkarnain melalui akun twitternya @ustadtengkuzul pada Ahad, 27 Desember 2020, seperti dilihat BentengSumbar.com.
Membalas cuitan Ustad Tengku Zulkarnain, akun @Fauzaidane menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) merupakan satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri dan bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime.
"Computer crime= kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat utama. Bentuknya adlh peretasan sistem elektronik (hacking), intersepsi ilegal (illegal interception), (web defacement), gangguan sistem (system interference), manipulasi data (data manipulation)," jelas akun @Fauzaidane.
Sementara itu, akun @hansdoy menegaskan, Polisi Siber bukan orang sembarangan, mereka paham mana yang layak ditangkap dan mana yang tidak.
"Polisi cyber tentunya bukan org sembarangam..mereka paham mana yg layak ditngkap dan tidak....termasuk negeri ini tau mana yg harus ditangkp dan mana tidak...kita ini sudah mempunyai kebebasan bicara yg amat sangat...tp semuabhrs ada batasnya....ayo logikanya yg pinter dikit aj," kata akun @hansdoy.
Bahkan, ada netizen yang menanggapi dengan agak sinis cuitan Tengku Zulkarnain tersebut.
"Urusan mu apa mau atur2 polisi itu kan kuwajiban penegak hukum...memang kadrun itu mikir nya lambat yang penting bacot dulu maklu otak tidak ada..anda pembohong lalu mintam maaf wkwkwkkw kadrun kadrun," kata akun @abal_imam.
"Saya sebagai salah satu muslim dari sekian banyak muslim saja heran seharusnya mereka dan siapapun juga pantasnya urusi pekerjaan mereka dgn baik, bukan malah urus yg bukan urusanya, Atau mungkin ibarat penyakit kalau sudah akut sampai uzur pun tak mungkin ada penawar ny?????," tanya akun @maryono_mbo.
"Seharus ya predikat ustad ngurusi tausiah/bimbing umatnya bukan ngurusi twitter. Malah googling share googling share..... ayam sdh kasih makan belom," balas akun @NajlaKibar.
"Saya sbg rakyat Indonesia, pembayar pajak yg taat sangat iklas uang pajak saya buat kasih mkan orang2 yg d penjara krn ujaran kebencian, provokasi ,menistakan agama,ustadz sabung ayam dan ijasah palsu," balas akun @JOWO_KOWEK212.
"POLRI jga ga sebodoh dan gegabah sperti yg anda pikirkan pak. Bijak dikit atuh pakkk dlm mmberi statment.
Inget umur, jngan buat provokasi trus.," tegas akun @HadiHid34018284.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »