Tiga Kader PDIP "Digaruk" KPK, Tengku Zulkarnain Singgung Pengaruh Dukungan di Pilkada

Tiga Kader PDIP "Digaruk" KPK, Tengku Zulkarnain Singgung Pengaruh Dukungan di Pilkada
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustad Tengku Zulkarnain mengomentari tiga orang kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditangkap KPK.


Pada cuitannya melalui akun twitter @ustadtengkuzul pada Ahad, 6 Desember 2020, ia menyinggung pengaruh Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut deengan dukungan PDIP terhadap calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020.


Ulama asal Sumatera Utara tersebut menegaskan, rakyat cerdas dan siap menunggu.


"Tiga Kader PDIP "digaruk" KPK, 2 Bupati dan 1 Menteri. Akankah akibatnya para calon dukungan PDIP kalah di Pilkada 9 Desember ini...? Rakyat cerdas, siap menunggu...!" tulisnya, seperti dikutip BentengSumbar.com, Ahad, 6 Desember 2020.


Pada cuitan sebelumnya, Ustad Tengku Zulkarnain juga menyinggung penangkapan tiga orang kader PDIP tersebut dengan melampirkan pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto yang dimuat oleh salah satu media online.


Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti para kadernya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan. 


Bahkan Hasto menjelaskan, PDIP selalu menanamkan sikap antikorupsi dalam berbagai kesempatan. 


"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Siapapun dilarang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu wanti-wanti untuk tidak melanggar hukum. Tertib hukum wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," ucapnya.


Hasto juga menjelaskan PDIP akan mendukung proses hukum yang berjalan. Juga mendukung sepenuhnya langkah pemberantasan korupsi termasuk berbagai bentuk OTT KPK. 


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »