BENTENGSUMBAR.COM - Sejumlah anggota DPR mendesak Polri untuk segera menangkap Permadi Arya atau yang akrab disebut Abu Janda terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai. Misalnya saja Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mendesak aparat kepolisian segera menangkap Abu Janda.
Menurutnya, polisi harus segera menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) karena perkataan Permadi dinilai mengandung unsur ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda, karena ini jelas-jelas hate speech berbau SARA, jadi polisi harus tangkap," ujar Sahroni, Jumat, 29 Januari 2021.
Dia meminta polisi tidak membiarkan kasus dugaan rasisme yang dilakukan Permadi berlarut-larut. Pasalnya, menurutnya, pernyataan Permadi berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.
Sahroni menambahkan, tindakan tegas polisi terhadap Permadi juga dibutuhkan untuk memberikan efek jera, selain membuat masyarakat takut melakukan tindak rasisme di kemudian hari.
"Diharapkan penindakan oleh polisi atas Abu Janda dan pihak-pihak lain sebelumnya memberikan efek jera, jadi orang enggak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama," tutur Sahroni.
Menanggapi desakan tersebut, mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi terkait hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa Abu Janda adalah tokoh nasionalis penjaga NKRI. Oleh sebab itu, Ferdinand Hutahaean meminta bahwa pernyataan tersebut real perlu diucapkan oleh anggota DPR.
Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga mengaskan bahwa polri pasti akan berkerja profesional dan sesuai kaidah hukum yang ada. Disampaikan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya pada Sabtu 30 Januari 2021
"Pernyataan sepert ini tak perlu terucap dari DPR karena POLRI pasti bekerja Profesional dan sesuai kaidah hukum yang ada" tulis Ferdinand Hutahaean, dikutip BentengSumbar.com pada cuitan akun twitter @FerdinandHutahaean3, Sabtu 30 Januari 2021.
Sekali lagi Ferdinand Hutahaean mengaskan bahwa sosok abu janda adalah toko nasionalis penjaga NKRI serta pengawal Pancasila.
"Abu Janda adalah tokoh Nasionalis penjaga NKRI dan Pengawal Pancasila yang bagi saya rasanya tak mungkin punya niat bertindak rasis apalagi menyerang Islam," pungkasnya.
Pada cuitannya yang lain, Ferdinand percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan menegakkan hukum secara profesional, bukan berdasarkan pengaruh-pengaruh pihak manapun, apalagi perasaan sosok-sosok intoleran.
"Sy percaya bahwa Kapolri Jend Pol Listyo Sigit akan menegakkan hukum secara profesional sesuai dgn kaidah2 hukum bukan berdasarkan pengaruh2 pihak manapun apalagi perasaan sosok2 intoleran yg tdk suka dgn sepak terjang @permadiaktivis1 menjaga toleransi," ungkapnya.
Ferdinand juga menanggapi pernyataan Ketua MUI Ustadz Jeje Zaenudin yang menilai kasus Abu Janda adalah tes untuk Kapolri baru.
"Pernyataan2 sprt ini adalah asumsi pribadi yg bisa merusak nilai2 kaidah hukum. Kesaannya, Abu Janda harus dihukum padahal belum tentu Abu Janda salah," tegasnya.
"Berhentilah kalian beropini dan berasumsi utk mengintervensi kepolisian menegakkan hukum yang benar bkn hukum selera kalian," pungkasnya.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »