Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim, Kondisinya Mengkhawatirkan

Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim, Kondisinya Mengkhawatirkan
BENTENGSUMBAR.COM - Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, akan dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.


Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya saat ini tengah bersiap-siap mengikuti pemindahan kliennya itu ke rutan Bareskrim.


"Saat ini sedang siap-siap pindah ke Rutan Bareskrim," ungkap Aziz kepada JPNN.com melalui pesan singkat, Kamis, 14 Januari 2021.


Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan, pemindahan Habib Rizieq bakal dilakukan hari ini.


"Insyaallah (hari ini, red)," katanya.


Terkait kondisi Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebut masih mengkhawatirkan.


Aziz menyebut, Habib Rizieq masih mengalami sesak napas.


"Masih mengkhawatirkan, sesak napas (gejalanya)," tutupnya.


Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu, 13 Desember 2020, setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu , 12 Desember 2020.


Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain, dalam statusnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. 


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »