Muhammadiyah: Mangga Pak Presiden, Angkat Kapolri Terbaik

BENTENGSUMBAR.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pandangannya terkait pemilihan kapolri pengganti Idham Azis. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, undang-undang memberikan wewenang penuh kepada presiden untuk mengangkat kapolri.

Masyarakat tentu saja boleh berpendapat sesuai dengan apa yang diketahuinya. Tetapi sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, pengangkatan dan pemberhentian kapolri sepenuhnya menjadi wewenang Presiden setelah mendapatkan persetujuan DPR.

"Dalam alam demokrasi, masyarakat boleh saja mnyampaikan pendapat, meskipun itu sama sekali tidak mengikat," kata Mu'ti dalam cuitannya di akun Twitter @AbeMukti, dikutip Sabtu, 16 Januari 2021.

Karena itu, kata Mu'ti, pihaknya mempersilakan Presiden untuk memilih Kapolri terbaik. 

"Mangga Pak Presiden, angkat Kapolri yang terbaik agat keamanan membaik," tuturnya.

Diketahui, Presiden telah menyerahkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Nama Listyo Sigit diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke DPR pada Ketua DPR Puan Maharani, Rabu, 13 Januari 2021 lalu.

Selanjutnya, Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper calon Kapolri, kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan.

Source: SINDOnews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »