Ogah Ikut Gerakan Nasional Wakaf Uang, Tengku Zul: Tidak Percaya, Takut Dimaling Juga

Ogah Ikut Gerakan Nasional Wakaf Uang, Tengku Zul: Tidak Percaya, Takut Dimaling Juga
BENTENGSUMBAR.COM - Ulama asal Sumatera Utara Ustad Tengku Zulkarnain mengungkapkan tidak mau ikut Gerakan Nasional Wakaf Uang yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.


Tengku Zul mengungkap alasannya tidak mau ikut Gerakan Nasional Wakaf Uang tersebut. Menurutnya, uang Jiwasraya dimaling, Asabri juga dimaling, demikian juga dengan BPJS Ketenagakerjaan.


"Uang Jiwasraya dimaling. Asabri juga dimaling. BPJS Ketenagakerjaan juga kata Kejaksaan 43 trilyun dimaling. Besok Presiden @jokowi canangkan wakaf uang. Maaf seribu maaf satu Rupiahpun saya tidak akan mau ikut. Tidak percaya. Takut dimaling juga. Salahkah? Ada yg antusias ikut?" cuit Tengku Zulkarnain di akun twitternya, @ustadtengkuzul pada Senin, 25 Januari 2021, sebagaimana dikutip BentengSumbar.com


Tak hanya tidak mau ikut Gerakan Nasional Wakaf Uang, Tengku Zul juga melayangkan sentilannya kepada Presiden Jokowi. 


Dikatakan Tengku Zul dengan nada bertanya, ketika artis wafat, Presiden Jokowi menyampaikan dukacita. Sementara itu, ketika Syekh Ali Jaber, Sayidul Walid, dan Habib Ali Asegaf wafat, tidak terdengar ucapan dukacita.


Disisi lain, giliran mau mengumpul Wakaf Uang Umat Islam, Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Keuangan turun semua.


"Beberapa Artis wafat @jokowi sampaikan dukacita. Syekh Ali Jaber dan Sayidul Walid, Habib Ali Asegaf wafat tdk terdengar ucapan dukacita beliau? Giliran mau ngumpul Wakaf Uang Umat Islam, Presiden, Wkl.Presiden, dan Menteri Keuangan Turun Semua. Begitu Pentingnya Artis dan Uang?" ungkapnya melalui cuitannya pada Selasa dinihari, 26 Januari 2021.


Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), Senin, 25 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta, dan diikuti sejumlah hadirin secara virtual.


Gerakan tersebut menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas, modern, transparan, dan profesional.


Dalam sambutannya, Presiden yang juga bertindak selaku Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air.


“Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang,” ujarnya dikutip dari rilis resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.


Di Indonesia, potensi wakaf tersebut memang sangat besar. Berdasarkan data yang diterima Presiden, potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp2.000 triliun di mana potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.


Sudah sejak lama umat Islam di Indonesia mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari. Namun potensi wakaf itu masih belum termanfaatkan dengan baik. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak ditujukan di bidang sosial peribadatan seperti pembangunan masjid, madrasah, dan makam.


Oleh karena itu, GNWU yang diluncurkan Presiden pada hari ini menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern.


“Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf. Tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” kata Presiden.


Perluasan wakaf tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf di mana harta benda wakaf diperluas tidak hanya pada benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tapi juga meliputi harta bergerak seperti uang, kendaraan, mesin, hingga surat berharga syariah.


Peluncuran GNWU ini juga menjadi penting dan relevan. Presiden menekankan, GNWU ini tidak hanya sekadar meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tapi juga memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial.


“Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sudah saatnya kita memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, dan memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam serta sekaligus memberi pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor UMKM,” ucapnya.


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »