Polri Tindak Tegas Penyebar Hoaks Sriwijaya Air, Ali Mochtar Ngabalin Terancam Dipolisikan?

BENTENGSUMBAR.COM - Kabar hoaks Sriwijaya Air SJ 182 bertebaran dimana-mana. Baru-baru ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin disebut-sebut ikut menyebarkan hoaks soal jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Ali Mochtar Ngabalin sempat mengunggah foto yang memperlihatkan seorang perempuan di pantai dengan latar pesawat jatuh menukik ke laut. Pesawat yang jatuh itu diduga merupakan Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Belum lama diunggah, foto itu langsung dihapus. Ali Mochtar Ngabalin kemudian meminta maaf kepada publik. Ngabalin juga menjelaskan maksud dari cuitan terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tersebut.

Sebagaimana dikabarkan Galamedia.com dalam artikel "Ali Mochtar Ngabalin Terancam Diseret ke Polisi, Yusri Yunus: Tak Akan Ragu Menindak Penyebar Hoax", Ngabalin mengaku tak punya niat buruk.

Lewat unggahan sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin ingin mengungkapkan doa dan rasa simpatinya terhadap korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Teman yang baik hati cuitan saya sebelumnya adalah do’a dan keprihatinan atas musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air," tulis Ngabalin, Senin 11 Januari 2021.

"Saya tidak ada niat apapun untuk menyebarkan sesuatu yang salah, maafkan saya dan agar tidak menimbulkan presepsi salah yang berkepanjangan di ruang publik maka dengan ini saya hapus,” lanjut dia.

Dalam posting-an itu, Ngabalin tidak menulis keterangan detail terkait foto itu. Dia hanya menulis doa bagi korban Sriwijaya Air SJ182.

Wahai Zat yang menghidupkan dan mematikan, tiada daya dan upaya kecuali di tanganmu lah semuanya bisa terjadi. Temani mereka semua dan kasihlah mereka semua dalam kasih dan sayangmu. Aamin amin Ya Rabbal’Alamin,” tulisnya.

Terkait hal itu pakar multimedia dan telematika, Roy Suryo memastikan foto yang diunggah Ngabalin adalah hasil editan.

Dari analisis data jatuhnya Sriwijaya Air, ia menyebutkan, kurang lebih 555,457 km per jam.

Sehingga foto itu tidak akan mampu menangkap momen jatuhnya Sriwijaya Air jika hanya menggunakan kamera handphone.

Foto yang diunggah di akun @AliNgabalinNew Minggu 10-01-21 20.13 WIB disinyalir hasil editan. Karena jika analisis kecepatan jatuh SJ-182 +- 555,457 Km per jam,” kata Roy.

Maka foto sejelas tersebut hanya dapat dibuat dengan kamera (DSLR?) shutter di atas 1 per 125 detik dan diafragma f 16 atau lebih, bukan HP,” ungkapnya.

Ia pun menyatakan banyak netizen yang mendesak Ali Mochtar Ngabalin dipolisikan karena menyebar foto hoaX di tengah-tengah musibah.

"Ada baiknya yang bersangkutan klarifikasi dulu, akun @AliNgabalinNew itu asli miliknya, dipegang sendiri atau bagaimana? Karena 'Like'-saja dilaporkan, apalagi ini menyebarkan," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan hoax apalagi berusaha menciptakan hoax atau berita bohong karena kepolisian tidak akan ragu untuk menindaknya dengan pasal berlapis dengan ancamana hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Untuk itu pihak kepolisian melakukan tindakan patroli cyber untuk meredam hoax yang meresahkan. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam memilih sumber berita apalagi di media sosial.

"Banyak sekali berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya hoax soal Sriwijaya Air. Maka harus pintar dalam memilih sumber," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021.

Untuk itu Yusri menegaskan, para penyebar berita hoax dapat diancam dengan pidana berlapis mulai dari Pasal KUHPidana, UU ITE, dan lain-lain.

Ancaman hukumannya sangat berat karena bisa lebih dari lima tahun penjara.

Source: Galamedia.Pikiran-Rakyat.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »