Tengku Zulkarnain Pertanyakan Pernyataan Mahfud MD

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustad Tengku Zulkarnain mempertanyakan pernyataan Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Pasalnya, ulama asal Sumatera Utara tersebut merasa aneh dengan pernyataan Mahfud MD tersebut terkait dengan pelarangan HTI.

Pada tangkapan layar yang dibagikan Ustad Tengku Zulkarnain melalui akun twitternya @ustadtengkuzul pada Selasa, 5 Januari 2021, dinyatakan cucu ex-PKI hanya didiskriminasi pada zaman Orde Baru.

Namun sekarang, mereka boleh jadi PNS dan caleg, sama dengan orang-orang HTI, tidak dilarang nyaleg dan jadi PNS.

Tapi yang dilarang adalah mereka menyebarkan pahamnya yang anti Pancasila dan NKRI dengan maksud mengajak orang lain.

Ustad Tengku Zulkarnain mengaitkan pernyataan itu dengan pencopotan Wakil Dekan gara-gara pernah terindikasi HTI.

"Ini benar twit anda prof @mohmahfudmd ? HTI, yg dilarang menyebarkan pahamnya bukan jadi PNS. Nyaleg juga boleh. Lha, apa bapak belum dapat kabar ada Wakil Dekan DICOPOT gara gara DULU pernah TERINDIKASI HTI...? Kata kakek2 kita bicara itu mudah krn lidah tdk bertulang. Betul?" tulis Ustad Tengku Zulkarnain di akun twitternya @ustadtengkuzul, seperti dikutip BentengSumbar.com, Selasa, 5 Januari 2021.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »