Balas Cuitan Tengku Zul Soal Dinar, Eko Kuntadhi: Indonesia Bukan Bangsa Khilafah

BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi membalas cuitan Mantan Wasekjen MUI Tengku Zul yang menyinggung soal mata uang Dinar sebagai alat tukar.

Eko Kuntadhi menegaskan kepada Tengku Zul bahwa alat tukar yang sah di negara Indonesia adalah Rupiah dan bukan Dinar.

“Alat tukar yang syah itu rupiah. Dinar emas maupun dinar candy bukan alat tukar yang syah di Indonesia,” ujar Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter, Rabu 3 Februari 2021.

Eko menilai, pendapat Tengku Zul terkait Dinar tersebut lantaran pendakwah itu merupakan bagian dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dimana UUD dalam organisasi terlarang itu memang menggunakan Dinar sebagai mata uang.

Namun, kata Eko Kuntadhi, hal itu tidak berlaku di negara Indonesia karena NKRI bukanlah bangsa Khilafah.

“HTI sih, dalam UUD-nya memang menggunakan dinar sebagai mata uang. Tapi ini Indonesia. Bukan bangsa khilafah,” tegasnya.

Dalam cuitannya itu, Eko Kuntadhi juga membagikan foto tangkapan layar cuitan Tengku Zul yang menyinggung soal Dinar.

Tengku Zul lewat cuitannya tersebut bertanya kepada Bank Indonesia (BI) terkait Dinar dan Dirham disebut bukan alat tukar yang sah.

“Kepada yth bank_indonesia. Jika dinar dan dirham bukan alat tukar, apakah kartu tol, kartu parkir dll itu alat tukar? Kan juga buka alat tukar yang sah,” cuit Tengku Zul menandai Twitter Bank Indonesia.

Menurut Tengku Zul, dalam prinsip Muamalat jual beli yang sah adalah dengan sistem tukar barang atau tukar emas perak.

“Dalam prinsip Muamalat jual beli sah dengan sistem barter, tukar barang, atau tukar dengan emas perak yang dilakukan. Beri jalan keluar,” ujarnya.

Source: Terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »