Denny Siregar Tanggapi Pernyataan Dewan Pers yang Sebut Kehadiran Buzzer Membahayakan Kebebasan Pers

Denny Siregar Tanggapi Pernyataan Dewan Pers yang Sebut Kehadiran Buzzer Membahayakan Kebebasan Pers
BENTENGSUMBAR.COM - Penggiat Media Sosial Denny Siregar menanggapi pernyataan Dewan Pers yang menilai buzzer dinilai dapat membahayakan kebebasan pers.


Awalnya Denny Siregar memposting berita terkait pernyataan Dewan Pers tersebut di akun twitternya pada Rabu, 10 Februari 2021. 


Pada berita itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli menegaskan, kehadiran dari para pendengung (buzzer) itu menjadi membahayakan bagi kebebasan pers.


Pada praktiknya, kata Arif, buzzer tidak mengkritik berita yang disiarkan oleh pers. Namun, buzzer kerap melancarkan serangan kepada pers itu sendiri.


"Salah satu syarat kritik yang sehat adalah pengkritik itu tidak boleh anonim jadi harus jelas Siapa yang mengkritik," ucap Arif, Selasa, 9 Februari 2021, dikutip dari detikcom.


"Kalau tidak clear siapa para pendengung ini, ini akun-akun anonim begitu maka tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.


Dalam beberapa kasus, buzzer juga menyerang jurnalis yang membuat berita. Hal tersebut, kata Arif, dimaksud untuk menurunkan kredibilitas dari media, bukan mendebat konten yang disajikan media.


"Mereka tidak melakukan itu (debat terkait konten pers) tetapi berusaha menciderai kredibilitas dari si wartawan. Saya mengatakan ini sebagai upaya killing the messenger, jadi pembawa pesannya yang berusaha dipersoalkan," imbuh Arif.


Dalam beberapa kasus, kehadiran buzzer ini dinilai menguntungkan pemerintah. Namun Arif menuturkan tidak pernah ada bukti bahwa pemerintah menggerakkan buzzer.


"Tidak pernah ada bukti bahwa para buzzer itu digerakkan oleh pemerintah itu problemnya selalu itu jadi bersembunyi dibalik anonimitas, bersembunyi di balik kebebasan di dalam media sosial," imbuh Arif.


"Jadi saran saya adalah menurut saya di satu pihak pemerintah mendengarkan kritik dari pers di lain pihak pemerintah memang mestinya membantu pers supaya bisa hidup dalam lingkungan yang tidak represif dalam hal ini dari serangan-serangan yang anda katakan tadi, doxing tadi. Realnya bagaimana ya kalau ada laporan soal doxing ya diproses pelakunya harus ditemukan," jelas Arif.


Anggota Dewan Pers Asep Setiawan sependapat dengan Arif. Kehadiran buzzer dianggap mengganggu kebebasan pers. "Buzzer mengganggu kemerdekaan pers karena fungsi pers kontrol sosial," jelas Asep.


Sikap Asep memilih tegas terhadap buzzer. Ia meminta buzzer ditiadakan. "Sebaiknya buzzer ini ditiadakan saja karena pemerintah sudah ada pejabat humas yang menjawab jika kritik pers perlu direspons, atau dari para pemangku jabatan publik langsung," lanjutnya.


Menanggapi itu, Denny Siregar malah melayangkan sentilan keras ke Dewan Pers. 


Denny Siregar menegaskan, tanda-tanda kematian media-media besar adalah mencari kambing hitam dari masalah mereka yang terjebak biaya operasional yang tinggi.


"Tanda-tanda kematian media2 besar adalah cari kambing hitam dari masalah mereka yang terjebak biaya operasional yang tinggi..," cuit Denny Siregar, dikutip BentengSumbar.com di akun @Dennysiregar7, Rabu, 10 Februari 2021.


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »