Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sebesar Rp49 M, PKC PMII Harapkan KPK Turun ke Sumbar

BENTENGSUMBAR.COM - Menanggapi hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan dana penangan Covid-19 di Sumatera Barat yang terindikasi adanya penyelewengan dana sebesar Rp49 M dinilai sesuatu hal yang tidak wajar.

Hal itu di sampaikan oleh Rodi Indra Saputra selaku ketua Umum dan didampingi Jupmaidi Ilham selaku sekretaris umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Sumatera Barat di sekretariat PMII Selasa, 23 Februari 2021.

Rodi menyatakan baru saja selesai menggelar rapat virtual bersama pengurus PKC PMII Sumbar dan salah satu pembahasannya adalah menanggapi temuan LHP  BPK ini.

"Kami menilai penggunaan dana penanganan Covid-19 harus transparan dan tidak boleh ada oknum yang memperkaya diri sendiri di tengah susahnya ekonomi masyarakat yang di dera pandemi," katanya.

Adapun beberapa point pernyataan sikap PKC PMII sumbar sebagai berikut:

1. Mengutuk dengan keras segala tindakan Korupsi di tengah masa pandemi dan susahnya ekonomi masyarakat saat sekarang ini,  dan meminta segala pihak terkait untuk transparan dalam menggunakan anggaran Covid-19

2. PKC PMII Sumbar menilai kepala BPBD Sumbar gagal menjalankan tugas baik dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan-kebijakan penangan Covid-19 di Sumbar,  salah satu buktinya kegagalan itu adalah, adanya temuan LHP BPK tentang penyelewengan dana penanganan covid-19.

3. PKC PMII Sumbar Mendukung penuh DPRD Sumbar melalui Pansus yang telah di bentuk untuk mengusut tuntas temuan LHP BPK tentang  indikasi penyelewengan dana Penanganan covid-19 yang terjadi di BPBD Sumbar ,  sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan tentang penggunaan anggaran covid 19 tersebut. 

4. PKC PMII Sumbar Berharap KPK juga ikut turun langsung ke Sumatera Barat dalam mendalami temuan LHP BPK tersebut, agar dana masyarakat yang digunakan bisa dipertanggung jawabkan Sebaik-baik nya oleh pihak-pihak terkait. 

5. PKC PMII Sumbar akan  turun ke jalan untuk memberikan  dukungan Moril kepada pihak berwenang yang menangani kasus tersebut,  dan siap mengawal kasus  tersebut sampai selesai demi terwujudnya transparansi dalam penggunaan anggran penanganan Covid-19 di Sumatera Barat.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »