Gubernur Sulsel Kena OTT, Politikus PDIP: Yang Dikenal Baik Pun Terpeleset

Gubernur Sulsel Kena OTT, Politikus PDIP: Yang Dikenal Baik Pun Terpeleset
BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, yang diusung oleh PKS, PAN, dan PDIP, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK semalam. 


Politikus PDIP Hendrawan Supratikno mengaku kaget mendengar kabar OTT itu.


"OTT ini menyentak kita semua, karena Prof Nurdin dibesarkan dalam tradisi kampus, yang biasanya memiliki pedal rem lebih mempan," kata Hendrawan saat dihubungi, Sabtu, 27 Februari 2021.


Hendrawan mengatakan Nurdin Abdullah merupakan sosok yang dikenal baik. Namun, karena sistem yang ada, kata dia, akhirnya Nurdin pun terpeleset.


"Belantara sistem yang ada di sekitar kita membuat orang-orang yang kita kenal baik pun bisa terpeleset. Ada yang salah dan harus kita koreksi secara sungguh-sungguh," ucapnya.


Lebih lanjut Hendrawan juga menyinggung soal perilaku baik Nurdin. Menurutnya, daya tahan orang-orang baik menjadi rendah karena sistem yang buruk.


"Daya tahan orang-orang baik dalam sistem yang buruk ternyata rendah. Ada hukum Gresham di sini: 'kebiasaan buruk mengalahkan perbuatan yang baik'," ujarnya.


Hendrawan menyebut pihak PDIP akan terus mengikuti perkembangan yang terjadi. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses di KPK.


"Kami masih mengikuti perkembangan yang terjadi. Terlalu awal untuk menyampaikan tanggapan. Kita ikuti dengan sabar dan cermat," tuturnya.


Seperti diketahui, Nurdin ditangkap tengah malam waktu Indonesia barat atau dini hari tadi waktu Indonesia tengah. Ada seorang pengusaha yang juga diamankan.


"Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari 2021.


Source: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »