MAKI Kembali Temukan Aset Hasil Korupsi Dana PT Asabri Ratusan Miliar

MAKI Kembali Temukan Aset Hasil Korupsi Dana PT Asabri Ratusan Miliar
BENTENGSUMBAR.COM - Kembali LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan asset yang diduga hasil korupsi dana PT Asabri. 


Aset itu  di wilalayah Solo Raya yang diduga bernilai Rp 171 miliar. Aset ini diatasnamakan SSJ, seorang pengusaha. 


Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa asset itu diduga milik SWJ yang sudah ditangkap Kejagung beberapa waktu lalu.


“SWJ dan SSJ kerja sama bisnis. Di Solo SSJ mengelola bisnis yang cukup ramai mulai tahun 2016 s.d 2020,” kata Boyamin menjawab pertanyaan BentengSumbar.Com, Jumat, 19 Februari 2021 melalui sambungan telepon.


Boyamin menambahkan,  dari SWJ, SSJ menerima dana korupsi, yang kemudian dibelikan sebanyak 27 aset di berbagai tempat di Indonesia, termasuk Solo. Mulai dari kantor usaha, rumah mewah, sampai mobil mewah beragam merk.


Boyamin menyebut, semua aset yang dibeli oleh SSJ melalui dana korupsi itu punya nilai total Rp 171 Miliar. 


"Ada juga aliran dana lain berupa investasi dan titipan dengan perkiraan uang bernilai ratusan miliar. Guna keperluan bisnis antara SWJ dan SSJ, termasuk simpanan deposito dan koleksi perhiasan," ujar Boyamin. 


Boyamin mengatakan, peran SSJ sangat aktif membantu SWJ melakukan korupsi dana PT Asabri. 


Menurut dia, SSJ tidak hanya pasif dan sekedar menjalankan bisnis. Dia  menuding, SSJ aktif membantu SWJ mencuci uang hasil korupsi Asabri.


"Untuk melengkapi pelaporan kepada Penyidik Kejagung, kami telah menyerahkan beberapa nomor rekening di Bank yang diduga terkait investasi dan bisnis SWJ dan SSJ," kata Boyamin. 


(RS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »