Tolak SKB 3 Menteri Terkait Pakaian Seragam Sekolah, Wali Kota Pariaman Siap Disanksi

BENTENGSUMBAR.COM - Wali Kota Pariaman Genius Umar dengan tegas menolak penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di daerah yang dia pimpin. Bahkan, ia menegaskan siap disanksi atas sikapnya tersebut.

Walikota Pariaman Genius Umar menyatakan cukup kaget juga dengan kebijakan yang dikeluarkan dalam SKB 3 Menteri ini.

Pasalnya, SKB tersebut menyatakan, Pemerintah Daerah maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam sekolah beratribut agama.

“Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya, sementara tugas mereka adalah membentuk karakter dari anak didiknya masing-masing sesuai dengan agama mereka, berarti ada akses-akses tertentu yang tidak diperhitungkan oleh mereka ketika membuat kebijakan ini”, ujar Genius Umar, dikutip dari www.pariamankota.go.id, situs yang dikelola Diskominfo Kota Pariaman.

Genius Umar dengan tegas menjawab tidak akan menerapkan aturan yang dimuat dalam SKB 3 Menteri tersebut di Kota Pariaman.

“Walaupun saya akan mendapatkan sanksi berupa teguran atau sanksi yang lainnya, saya tidak akan melakukan hal tersebut, karena untuk Kota Pariaman kasus seperti itu tidak pernah ada, masyarakatnya merupakan masyarakat yang homogen, jadi tidak perlu ada aturan seperti itu dan biarkanlah berjalan seperti biasanya,” jelas Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Sumatera Barat ini.

Genius Umar berfikir, hal itu adalah tugas dari Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur harus melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah tingkat II untuk membahas masalah ini secara bersama-sama, apakah aturan ini harus diterapkan atau tidak diwilayah mereka masing-masing.

“Kalau perlu saya akan surati Menteri Pendidikan untuk bisa bertemu langsung dengan beliau, guna membahas masalah ini jika apa yang dijembatani Gubernur tidak berfungsi. Kalau perlu semua kepala daerah bisa bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan untuk mengkomunikasikan masalah ini,” terang Genius Umar.

Intinya, kata Genius Umar, untuk Kota Pariaman kebijakan SKB 3 Menteri ini tidak akan diberlakukan. Dan tidak semua sekolah di Sumatera Barat mempunyai kasus seperti ini, seperti yang terjadi di Kota Padang yang memang masyarakatnya heterogen.

"Jadi, kita tidak akan memaksakan pemakaian atribut agama, karena kita semua di Kota Pariaman ini telah  melakukan sesuai dengan agama masing-masing," pungkas Genius Umar.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »