Bakar Al-Quran-Coret Masjid di Serang, Pria ODGJ Diamankan Polisi

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang pria orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) diamankan Polres Serang. Pria yang diketahui bernama Yahya alias Gonjales ini melakukan pembakaran dan mencoret tembok Masjid Baiturrahman, Cikeusal, Serang.

Kapolsek Cikeusal AKP Agus Buchori di lokasi mengatakan, pelaku membakar Al-Quran setelah subuh. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku rupanya ODGJ yang sering melakukan hal serupa.

"Mengamankan pelaku inisial Yahya alias Gonjales lalu diamankan di polsek dan dibawa ke Polres Serang untuk penyelidikan, diduga dia in ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa," kata Agus kepada wartawan di Serang, Rabu, 10 Maret 2021.

Pria ini juga beberapa kali melakukan perusakan di masjid. Sebelumnya di Kecamatan Petir ia membobol kotak amal dan Al-Quran. Makanya, polisi mengamankan pelaku agar tidak membuat resah.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cikeusal Abdul Jalil menambahkan, di Masjid Baiturrahman, pelaku ini sudah empat kali beraksi. 

Pertama pada Agustus 2020 ia membongkar kotak amal. Aksi kedua dan ketiga ini ia membakar Al Quran dan sejadah serta mengambil uang yang ada di kotak amal.

"Ini yang terakhir yang keempat, ada pembakaran dengan coret-coret ada di tempok, dia pengen viral," ucapnya.

Ia sendiri mengimbau warga tidak terprovokasi atas kejadian ini. Pelaku yang dikenal sebagai ODGJ juga sudah diamankan kepolisian. Warga diminta tidak main hakim sendiri dan menyerahkan hal ini pada kepolisian.

"Indonesia negara hukum, maka taat patuh pada peraturan yang ada, jangan sampai ada perpecahan," ujarnya.

Pembakran Al-Quran oleh pelaku dilakukan tepat di lokasi biasa imam memimpin salat. Pantauan detikcom, di tembok juga tertera coretan pelaku yang intinya ingin viral.

Source: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »