BENTENGSUMBAR.COM - Seperti yang kita tahu, sebelumnya Ustaz Abdullah Gymnastiar atau yang lebih akrab disapa Aa Gym kembali mengajukan cerai talak atas istrinya, yakni Ninih Muthmainah alias teh Ninih, setelah sempat rujuk selama delapan tahun lamanya.
Kuasa hukum Aa Gym, Yoki, menyampaikan bahwasanya sidang pertama yang digelar di Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung itu tidak dihadiri oleh kedua belah pihak.
Namun ia membenarkan jikalau Aa Gym memang sudah mengajukan cerai talak pada Teh Ninih.
“Aa memang mengajukan cerai talak, talak satu raj’i yang kedua,” ujar Yoki, dikutip terkini.id dari YouTube Kompas.Tv pada hari Kamis kemarin, 18 Maret 2021.
“Hari ini kita mengajukan permohonan cerai talak. Yang menceraikan Aa’nya, yang mengajukan permohonan,” sambung Yoki.
Menurutnya, gugatan cerai tersebut sudah dilayangkan selama sepuluh hari yang berarti pada awal Maret 2021.
Hanya saja, Yoki mengaku tidak tahu persis apa pemicu Aa Gym kembali mengajukan perceraian kali ini.
Yoki hanya mengatakan bahwa sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga yang dibangun Aa Gym bersama Teh Ninih.
“Kalau alasan detailnya kita enggak bisa jelasin, tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi,” terangnya.
Keputusan tersebut tentu saja lagi-lagi cukup mengejutkan publik, sama seperti kali pertama Aa Gym menak Teh Ninih dulu.
Oleh karena itu, tak heran jikalau Aa Gym mendapat sorotan dan makian dari para netizen yang merasa marah dengan sikap sang ustaz.
“Ya justru Ulama kayak AA Gym perlu di nyinyirin,” tutur akun @AgastyArcanA, seperti dikutip terkini.id dari media sosial Twitter.
“Mengajarkan sesuatu yang dia sendiri tidak bisa mempraktekan. Ibarat ngajari orang sholat tp dia sendiri gak mau sholat,” lanjutnya.
Menurut akun tersebut, untuk ukuran seorang lelaki, maka yang dipegang itu ialah omongannya, apalagi sekelas ustaz kondang seperti Aa Gym.
“Lelaki yang dipegang omongannya. Apalagi ulama besar kayak AA Gym, harusnya malah memberi contoh yang bagus,” pungkas akun @AgastyArcanA.
Source: makassar.terkini.id
« Prev Post
Next Post »