Buni Yani Gabung Partai Ummat: Kalau Tak Ikut, Kita Berdosa

Buni Yani menyatakan dirinya siap bergabung menjadi kader Partai Ummat bentukan eks Ketua MPR Amien Rais.
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan terpidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani menyatakan dirinya siap bergabung menjadi kader Partai Ummat bentukan eks Ketua MPR Amien Rais.


"Sangat siap [bergabung]. Karena memang panggilannya itu, panggilan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman," kata Buni Yani kepada CNNIndonesia.com, Kamis, 4 Maret 2021.


Buni Yani menyatakan alasannya hendak bergabung ke Partai Ummat karena melihat platform yang diusung oleh parpol tersebut. Salah satunya karena Partai Ummat mengusung platform menegakkan keadilan dan melawan kezaliman.


"Ini amar maruf nahi munkar. Kalau kita gak ikut, kita berdosa, itu aja. Semua orang harus ikut jika orang ajak kebaikan," kata dia.


Lebih lanjut, Buni Yani menyatakan dirinya sudah menemui Amien Rais beberapa waktu lalu untuk menawarkan diri bergabung dengan Partai Ummat. Ia pun menyatakan kesanggupannya di depan Amien untuk hadir dalam deklarasi Partai Ummat yang digelar 17 Ramadan 1442 Hijriah mendatang.


Amien Rais sendiri akan mendeklarasikan Partai Ummat pada tanggal 17 Ramadan 1442 Hijriah mendatang secara virtual.


Meski demikian, Buni Yani menyerahkan keputusan terakhir dirinya diterima atau tidak menjadi kader Partai Ummat berada di tangan Amien Rais.


"Pak Amien sih bilangnya 'selamat bergabung'. Cuma ya pak Amien kan melihat kita ini sama-sama pejuang, jadi apa-apa yang kami bisa bantu ya ayo saja," kata Buni Yani.


Sebelumnya, loyalis Amien Rais Agung Mozin membeberkan Buni Yani akan menjadi salah satu tokoh yang akan hadir sebagai deklarator Partai Ummat pada 17 Ramadan 1442 Hijriah mendatang.


"Kita nama-nama populer dan dikenal umat Islam calon pemilih kita itu ada tuh Buni Yani. Karena dia dikenal bersih. Lalu ada beberapa tokoh di daerah-daerah, yang jadi teladan di Jabar, Jatim Kepri yang jadi teladan bagi rakyat di daerahnya. Nah orang seperti ini ada di kita dalam deklarator kita," kata Agung.


Nama Buni Yani mendadak populer sejak dirinya mengaku mengunggah video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Kala itu, ia menghilangkan kata 'pakai' dalam transkripannya.


Buni Yani divonis satu tahun enam bulan penjara dalam perkara tentang pelanggaran UU ITE oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada Pada 14 November 2017.


Source: CNN Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »