BENTENGSUMBAR.COM - Hendri Paratama terpilih sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) Cabang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) periode 2021-2025 mendatang.
Hendri bersama unsur pengurus Cabang FSPTSI lainnya, terpilih pada saat acara pemilihan dan pembentukan struktur kepengurusan baru pada pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Perdana, FSPTSI Pasbar di Kafe Food Court Qta Batang Toman, Rabu, 17 Maret 2021.
Acara Muscab tersebut dihadiri oleh, Ketua Pengurus Daerah (PD) FSPTSI Sumbar, Doni Alferi, Kapolres Pasbar yang diwakili Kasatlanstas, IPTU. Indra Kusuma, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Pasaman Barat Deryandi, perwakilan dari beberapa perusahaan yang ada di Pasbar, PUK SPTSI se Pasbar, dan tamu undangan lainnya.
Ketua Pengurus Daerah (PD) FSPTSI Sumbar, Doni Alferi mengatakan salah satu tujuan Muscab ini adalah untuk melakukan pemilihan dan pembentukan kepengurusan baru di tingkat cabang. Pengurus akan dipilih oleh setiap anggota baik yang ada ditingkat cabang maupun di tinggkat Pengurus Unit Kecamatan (PUK) di seluruh Kabupaten Pasbar.
"Pengurus FSPTSI ini bukanlah jabatan atau tahta yang diturunkan, tapi dipilih melai muscab, musda serta kongres untuk di tingkat pusat," ucapnya.
Doni Alferi berharap, setiap pengurus FSPTSI Pasbar ini dapat bekerja keras untuk memperjuangkan nasib dan hak buruh, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan untuk para buruh tersebut dapat tercapai.
"Saya meminta, semua pengurus dan anggota PC FSPTSI Pasbar ini dapat bekerja sesuai AD RT, terdatar di Dinas Ketenagakerjaan, serta memenuhi hak dan kewajiban tenaga kerja," ungkap Doni.
Sementara itu, Ketua PC FSPTSI Pasbar, Hendri Paratama mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya. Pihaknya berkomitmen dan berupaya untuk mewujudkan hak para buruh tersebut.
Menurut Hendri, saat ini, masih banyak buruh yang belum memiliki jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja di Kabupaten Pasbar terutama menyangkut buruh eksternal perusahaan yang bekerja di perusahaan berkaitan dengan transportasi dan bongkar muat.
Berbagai persoalan dan permasalahan tersebut mulai dari tidak adanya jaminan kesehatan atau tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan resiko terjadinya kecelakaan di dalam pekerjaan mereka sangat tinggi. Masalah lainnya yang juga ditemui seperti, pemecatan sepihak dan jaminan hari tua.
"Data awal terdapat sekitar 10.000 buruh yang bekerja di bidang transportasi dan muat belum mendapatkan perlindungan, maka dari itu, tugas kita adalah mempejuangkannya," pungkas Hendri.
(Rido)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »