BENTENGSUMBAR.COM - Sebanyak 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Padang mengikuti pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) golongan III angkatan I.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang di Hotel Axana, Selasa, 16 Maret 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang diwakili Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi mengucapkan selamat kepada peserta yang telah lulus dan diangkat sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
“Sebagaimana diketahui, perjuangan tersebut memakan waktu panjang dan melelahkan, mulai persetujuan dari Keman PANRB, pelaksanaan seleksi sampai perberkasan bahan ke BKN Regional XII Pekan Baru untuk proses penetapan NIP," jelasnya
"Dengan diangkatnya bapak ibu semua sebagai CPNS tidak secara otomatis bapak ibu menyandang status sebagai PNS, namun harus mengikuti masa prajabatan dengan mengikuti proses latsar ini," tambah Didi.
"Latsar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam masa prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi, nasionalisme, karakter, kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang," jelas Asisten.
Lebih lanjut Asisten mengatakan, bagi yang tidak lulus dalam latsar ini dapat diberhentikan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Maka dari itu kepada bapak ibu semua ikutilah pelatihan ini dengan penuh kedisiplinan sesuai dengan aturan dan komitmen yang berlaku. Kemudian manfaatkanlah latsar ini sebagai wadah untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan karir sebagai CPNS," pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
Neny Rochyany, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat Jefrinal Arifin dan Kepala BKPSDM Kota Padang Suardi.
(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »