BENTENGSUMBAR.COM - Hari ini, Jumat, 19 Maret 2021 media sosial diramaikan dengan beredarnya sebuah poster acara Shalat Jumat Virtual.
Menariknya, dalam poster tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan Salat Jumat tersebut bakal dihadiri oleh Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Prof. Komarudin Hidayat.
Disebutkannya dalam poster tersebut acara Salat Jumat Virtual diselenggarakan oleh Forum Belajar Demokrasi, Hak Asasi dan Keadilan Sosial.
Adapun, acara yang bertema Demokrasi: Aku, kami dan Kita tersebut akan dilaksanakan melalui saluran Zoom Cloud Meeting dengan ID dan Password yang juga telah dicantumkan.
Berikut isi narasi dalam poster tersebut:
Shalat Jum'at Virtual
Forum Belajar Demokrasi, Hak Asasi dan Keadilan Sosial
Jumat, 19 Maret 2021
11.30 - 13.15
Prof. Komarudin Hidayat
Khatib/Imam Shalat
Tema Khutbah:
Demokrasi: Aku, Kami dan Kita
Host: Erry Riyana Hardjapamekas
Zoom Meeting
Meeting ID: 811 1582 ****
Passcode: *****
Narahubung: KH. Rodilansah: +62878-4976-****
Beberapa saat setelah informasi itu beredar, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Mustofa Nahrawardaya turut berkomentar perihal gelaran acara tersebut.
"Keterlaluan, ngadain acara beginian, sengaja bersamaan dengan Shalat Jumat. Kalau Rektor UIII ini sampai hadir, ya sudah kebablasan," tulisnya melalui Twitter @TofaTofa_id, Jumat, 19 Maret 2021.
Selain itu, tanggapan juga datang dari Ketua MUI, Cholil Nafis.
Dalam unggahannya di Twitter miliknya @cholilnafis pada Jumat, 19 Maret 2021, saat ditanya oleh warganet ihwal acara jumat virtual, Cholil mengatakan bahwa sudah jelas itu tidak sah.
"Ya. Pasti tdk sah, apalagi pakai host segala. Khutbah itu ada syarat dan rukunnya. Dan saat khotib khutbah mk yg lain tdk boleh bicara menyimak khutbah," ujarnya
Ia menjelaskan bahwa salat itu harus dalam satu area antara imam dan makmumnya.
"Shalat juga itu harus dlm satu area antara imam dan makmumnya," jelasnya.
Bahkan, ia menyebut bahwa pelaksanaan salat jumat seperti diskusi publik adalah lucu.
"Ini lucu klo jum’atan dibikin seperti diskusi publik he," lanjutnya.
Dalam unggahan selanjutnya, Ketua MUI itu mengimbau agar masyarakat tidak mengikuti acara jumat secara virtual apalagi menggunakan host melalui saluran Zoom.
"Jgn ada yg dengarin khutbah pakai host online via zoom. Apalagi sampai shalat jum’at berjemaah secara online ya. Itu tdk sah," tegas dia.
"Ayo jum’at luring di masjid tersekat, menyimak@langsung khutbah n shalat jemaah. Mari baca surat yasin, surat al-kahfi, surat al-waqi’ah, dan al-mulk," tandasnya.
(*)
« Prev Post
Next Post »